Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Anak yang berkonflik dengan hukum yaitu AG akan menjalani sidang perdana pada hari ini.
AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap D (17) di Kejari Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap D (17) di Kejari Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang perdana kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa anak yang berkonflik dengan hukum berinisial AG.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan bahwa sidang perdana langsung dilakukan setelah keluarga dari David Ozora menolak adanya proses diversi.

“Hasilnya tadi sudah disampaikan oleh Hakim yang bersangkutan yang memimpin proses diversi. Jadi dari pihak keluarga korban tidak bersedia, artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi,” kata Djuyamto kepada wartawan, Rabu (29/3/2023).

Djuyamto menambahkan bahwa persidangan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk sidang sendiri, Djuyamto mengatakan bahwa Hakim  sudah menyampaikan hari ini akan dilakukan sidang pertama.

“Hari ini juga dan sidang yang pertama itu dilakukan di ruang sidang 7, Tapi dengan acara sidang secara tertutup,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, PN Jaksel tetap akan lakukan proses diversi kepada anak AG dalam kasus penganiayaan David Ozora, meskipun pihak keluarga David menolaknya.

Pejabat humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa proses diversi tetap akan dilakuka. Jika pihak David menolak proses tersebut, nantinya harus disampaikan pada saat musyawarah.

“Pernyataan tersebut (penolakan diversi) nanti bisa disampaikan dalam musyawarah diversi tanggal 29 Maret,” kata Djuyamto kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper