Ketiga negara juga berkomitmen dalam enam pakta perjanjian terkait penggunaan senjata nuklir untuk Australia, yaitu:
Pertama, sebagai negara yang bebas dari senjata nuklir, Australia tidak dan tidak akan berupaya memperoleh senjata nuklir.
Kedua, Australia tidak akan memperkaya uranium atau memproses ulang bahan bakar bekas sebagai bagian dari program ini.
Ketiga, Australia tidak akan memproduksi bahan bakar nuklir sendiri untuk SSN-AUKUS.
Keempat, Inggris dan AS bermaksud untuk menyediakan bahan nuklir lengkap kepada Australia, unit tenaga yang tidak memerlukan pengisian bahan bakar selama masa pakainya.
Kelima, bahan bakar nuklir yang diterima Australia tidak dapat digunakan dalam senjata nuklir tanpa pemrosesan kimiawi lebih lanjut, yang akan memerlukan fasilitas yang tidak dimiliki dan tidak akan dicari oleh Australia.
Keenam, inisiatif ini akan terjadi dalam kerangka Perjanjian Perlindungan Komprehensif (Comprehensive Safeguards Agreement/CSA) pihak Australia dan Protokol Tambahan (Additional Protocol/AP) pihak Badan Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA).