Dante Saksono Harbuwono resmi menduduki jabatan sebagai Wakil Menteri Kesehatan sejak Rabu (23/12/2020) setelah ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan wakil menteri yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama.
Berdasarkan pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2021, Dante tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp49,18 miliar. Dia memiliki utang sebesar Rp8,39 miliar dan mengharuskan total harta kekayaannya turun ke angka Rp40.794.312.919.
Harta kekayaannya ditemui dalam bentuk aset tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Utara dan Jakarta Selatan senilai Rp28 miliar.
Kemudian, alat transprotasi dan mesin yang terdiri atas Mobil Mini Cooper tahun 2016 senilai Rp450 juta, Mobil Jeep Wrangler senilai Rp700 juta, Mobil Mercedes Benz tahun 2020 senilai Rp1,25 miliar, dan Mobil Toyota Alphard senilai Rp1,2 miliar.
Selanjutnya, Wamenkes juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp1,32 miliar serta kas dan setara kas senilai Rp15,71 miliar.
Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha dilaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp13,12 miliar hingga akhir 2021. Jumlah tersebut sudah dikurangi dengan utang yang dimilikinya, yakni sebesar Rp182 juta.
Berdasarkan pelaporan LHKPN periode 2021, Kunta memiliki aset 7 tanah dan bangunan senilai Rp10,91 miliar yang terletak di Bogor, Depok, Bandung, Bandung Barat, serta Jakarta Pusat.
Harta kekayaannya terdiri dari aset alat transportasi dan mesin berupa Motor Honda Beat tahun 2015 senilai Rp7 juta, Motor Honda Beat tahun 2020 senilai Rp15,5 juta, Mobil Toyota Rush tahun 2020 senilai Rp230 juta, serta Mobil Toyota Raize tahun 2021 senilai Rp244,7 juta.
Kemudian, Kunta juga memiliki aset berupa harta bergerak lain sebesar Rp383,17 juta, surat berharga Rp4,78 juta, kas dan setara kas Rp548,15 juta, serta harta lainnya senilai Rp13,30 miliar.