Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WHO Sebut Covid-19 Jakarta Level 3, Kok PPKM Level 1?

Penetapan PPKM level 1 sampai 4 berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Sejumlah pejalan kaki menyeberang di pelican cross di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga Ibu Kota memperketat kembali protokol kesehatan sehubungan adanya kenaikan kasus positif COVID-19 sehingga Pemerintah Pusat menaikkan status PPKM di Jakarta menjadi Level 2. ANTARA FOTO/Agha Yuninda/wsj/aww.
Sejumlah pejalan kaki menyeberang di pelican cross di Kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga Ibu Kota memperketat kembali protokol kesehatan sehubungan adanya kenaikan kasus positif COVID-19 sehingga Pemerintah Pusat menaikkan status PPKM di Jakarta menjadi Level 2. ANTARA FOTO/Agha Yuninda/wsj/aww.

Penentuan level transmisi komunitas Covid-19 di Indonesia juga menggunakan indikator yang sama.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil dan Wakil Ketua III Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Safrizal penetapan level wilayah Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sampai 4 berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Indikator transmisi komunitas terdiri dari: kasus konfirmasi per 100.000 penduduk, tingkat rawat inap RS per 100.000 penduduk, dan angka kematian per 100.000 penduduk," kata Safrizal kepada Bisnis, Senin (18/7/2022).

Adapun berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4805/2021 penetapan level antara lain:

1. Level 1

Kasus konfirmasi baru per 100.000 penduduk per minggu kurang dari 20, angka kejadian rawat inap baru Covid-19 per 100.000 populasi per minggu kurang dari 5, jumlah kematian akibat Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu kurang dari 1

2. Level 2

Merepresentasikan situasi dengan insiden komunitas yang rendah.

Adapun indikatornya antara lain kasus konfirmasi baru per 100.000 penduduk per minggu 20 sampai kurang dari 50 angka kejadian rawat inap baru Covid-19 per 100.000 populasi per minggu 5 sampai kurang dari 10, jumlah kematian akibat Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu kurang dari 2.

3. Level 3

Situasi penularan komunitas dengan kapasitas respons terbatas dan terdapat risiko pelayanan kesehatan menjadi tidak memadai.

Indikatornya antara lain kasus konfirmasi baru per 100.000 penduduk per minggu 50-150, angka kejadian rawat inap baru Covid-19 per 100.000 populasi per minggu 10-30 jumlah kematian akibat Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu 2 sampai 5.

3. Level 4

Transmisi tidak terkontrol dengan kapasitas respons tidak memadai.

Adapun indikatornya antara lain kasus konfirmasi baru per 100.000 penduduk per minggu lebih dari 150, angka kejadian rawat inap baru Covid-19 per 100.000 populasi per minggu lebih dari 30, jumlah kematian akibat Covid-19 per 100.000 penduduk per minggu lebih dari 5

Halaman Selanjutnya
Indikator PPKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper