Cara bayar e-tilang via teller Bank BRI
- Ambil nomor antrian dan isi slip setoran.
- Isi 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom Nomor Rekening dan Nominal titipan denda tilang elektronik pada slip setoran.
- Serahkan slip setoran dan teller akan melakukan validasi transaksi.
- Simpan Slip Setoran sebagai bukti bayar denda tilang elektronik yang sah.
- Serahkan Slip setoran ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Cara bayar e-tilang via ATM BRI
- Masukkan kartu debit BRI dan PIN.
- Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA.
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
- Simpan struk ATM sebagai bukti cara bayar e-tilang yang sah.
- Serahkan struk ATM ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Cara bayar e-tilang via Mobile Banking
- Login aplikasi BRI Mobile.
- Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA.
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda tilang elektronik.
- Masukkan PIN.
- Simpan notifikasi SMS sebagai bukti cara bayar e-tilang.
- Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Cara bayar e-tilang via Internet Banking
- Login di ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html.
- Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA.
- Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom kode bayar.
- Masukkan password dan mToken.
- Cetak atau simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti cara bayar e-tilang.
- Tunjukkan bukti bayar denda tilang elektronik ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Cara bayar e-tilang via transfer ATM dari bank lain
- Masukkan kartu Debit dan PIN Anda.
- Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain.
- Masukkan kode bank BRI (002) diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
- Masukkan nominal denda tilang elektronik.
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
- Simpan struk transaksi sebagai bukti bayar cara bayar e-tilang.
- Tunjukkan bukti bayar denda tilang elektronik ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.