Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hukum Pembagian Harta Warisan Menurut Islam

Berikut penjelasan mengenai hukum pembagian harta warisan dalam Islam dan siapa saja yang berhak menerimanya.
Ilusttrasi pembagian harta warisan
Ilusttrasi pembagian harta warisan

1. Setengah

Pihak yang berhak mendapatkan separuh dari harta waris peninggalan pewaris ada lima, yakni satu dari golongan laki-laki dan empat lainnya perempuan. Mereka adalah suami, anak perempuan, cucu perempuan keturunan anak laki-laki, saudara kandung perempuan, dan saudara perempuan seayah.

2. Sepertiga

Golongan yang berhak mendapat warisan sepertiga bagian, yaitu ibu dan dua saudara (baik laki-laki ataupun perempuan) yang seibu.

3. Seperempat

Pewaris yang berhak mendapatkan seperempat dari harta peninggalannya hanyalah suami dan istri.

4. Seperenam

Mereka yang berhak mendapat bagian seperenam ada tujuh orang, yakni ayah, kakek kandung (bapak dari ayah), ibu, cucu perempuan keturunan anak laki-laki, saudara perempuan seayah, nenek kandung, serta saudara laki-laki dan perempuan seibu.

5. Seperdelapan

Pihak yang berhak memperoleh bagian warisan seperdelapan (1/8) yaitu istri. Seorang istri baik akan mendapatkan seperdelapan dari harta peninggalan suaminya, jika suami mempunyai anak atau cucu.

6. Dua per tiga

Ahli waris yang berhak mendapat bagian dua per tiga dari harta peninggalan pewaris ada empat, yakni:

  • Dua anak kandung perempuan atau lebih,
  • Dua orang cucu perempuan keturunan anak laki-laki atau lebih,
  • Dua orang saudara kandung perempuan atau lebih,
  • Dua orang saudara perempuan seayah atau lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper