Bisnis.com, JAKARTA - Wawasan kebangsaan menjadi salah satu tes dalam alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan atas para pegawainya. Hasilnya 57 orang pegawai KPK tak lolos TWK.
Pengumuman hasil tes kebangsaan itu disebut pihak KPK sebagai bentuk transparansi dalam proses alih status pegawai lembaga antirasuah itu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekjen KPK Cahya H Harefa mengatakan secara kelembagaan, KPK tunduk kepada peraturan bahwa pengalihan pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hasil tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti tes sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
"Sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara," kata Cahya.
Perlawanan Novel Baswedan Cs
Pemecatan terhadap 57 pegawai KPK menjadi peristiwa hukum yang cukup menarik perhatian publik. Sejumlah lembaga seperti Komnas HAM dan Ombudsman telah menemukan kejanggalan dalam proses TWK. Namun demikian, uji materi di MK justru semakin menegaskan bahwa UU tersebut konstitusional.
Eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK ini menyampaikan bahwa nasib pegawai KPK yang tidak lolos TWK seharusnya diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
“G30STWK. Hari ini kami dpt SK dr pimpinan KPK. Mereka memecat kami! berlaku 30 September 2021. Layaknya, mereka ingin terburu2 mendahului Presiden sebagai kepala pemerintahan. Memilih 30 September sbg sebuah kesengajaan. Mengingatkan sebuah gerakan yg jahat & kejam. Diterima?,”cuitnya melalui akun Twitter @girisuprapdiono, Rabu (15/9/2021).
Dia pun memastikan akan terus melalukan upaya hukum sebelum sah diberhentikan KPK sebagai pegawai pada 30 September 2021.
“Kita akan terus melawan & melakukan upaya hukum. Masih punya waktu sd 30 sept 2021. Gimmick peringatan hari besar, yg selalu dicederai dengan kebusukan yang dibungkus TWK. Semoga, 1 Okt akan menjadi hari kemenangan kita. Kegelapan akan mjd terang, Luka yg telah membuka cahaya,” cuitnya kemudian.
Akhirnya Jadi ASN Polri
Polemik TWK sedikit mereda setelah Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK lainnya dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021).
Sebelumnya, ada 54 dari 57 eks pegawai KPK yang menyambangi Gedung TNCC Polri pada Senin (6/12/2021), terkait sosialisasi pengangkatan khusus sebagai ASN.
Sementara itu, 44 orang sisanya menerima tawaran dan menandatangani surat kesedian menjadi ASN Polri.
"Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, " kata kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (6/12/2021).