Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam pemberian izin masuk ke Indonesia bagi pelaku perjalanan internasional.
“Terkait dengan daftar 19 negara yang diperbolehkan masuk ke Bali. Saya dapat jelaskan bahwa 19 negara tersebut dipilih dengan mempertimbangkan jumlah kasus dan tingkat positivitas yang rendah berdasarkan standar WHO,” kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (18/10/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Luhut, juga mengingatkan jajarannya untuk terus melakukan evaluasi setiap minggu guna memitigasi dampak buruk dari pembukaan pintu masuk terhadap turis dari 19 negara tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, 19 negara yang dimaksud adalah Arab Saudi, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India.
Kemudian, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.
Beberapa negara tersebut merupakan negara dengan status pandemi level 1 yaitu jumlah kasus konfirmasi kurang dari 20 per 100.000 penduduk dan rasio positif kurang dari 5 persen.
Sementara itu, beberapa negara lainnya berada di level 2 yakni kasus konfirmasi 20-50 per 100.000 penduduk dan dengan rasio positif kurang dari 5 persen.