Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa manager dan kepala cabang Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengemukakan Manager Sarana dan Prasarana Perum Perindo periode 2019 Gita Eka Dinapatrianta dan Kepala Cabang Perum Perindo Belawan Arief Hidayat itu diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Menurut Leonard, keduanya diperiksa dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo tahun anggaran 2016-2019.
Baca Juga
"Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Perum Perindo tahun 2016-2019," tuturnya, Selasa (31/8/2021).
Leonard mengungkapkan kedua saksi itu dicecar terkait tata cara dan pola pengelolaan keuangan di Perum Perindo, sehingga diduga menimbulkan kerugian negara.
"Diperiksa terkait dengan bagaimana pengelolaan keuangan di Perum Perindo," katanya.