Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sampai dengan April, Kemenkes Bayarkan Rp1,28 Triliun Insentif Nakes

Setelah libur Lebaran, pembayaran insentif nakes akan diselesaikan bersama-sama dengan BPKP dengan total pagu anggaran di dalam DIPA badan PPSDM sebesar Rp5,3 triliun.
Tenaga kesehatan di RSCM menjalani vaksinasi Covid-19, Kamis (14/1/2021)./Dok. Kementerian Kesehatan
Tenaga kesehatan di RSCM menjalani vaksinasi Covid-19, Kamis (14/1/2021)./Dok. Kementerian Kesehatan

Bisnis.com, JAKARTA — Plt. Badan PPSDM Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan bahwa sampai dengan 10 April Kemenkes sudah membayarkan Rp1,28 triliun insentif kepada tenaga kesehatan (nakes).

Kirana menyebutkan, setelah libur Lebaran, pembayaran insentif nakes akan diselesaikan bersama-sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan total pagu anggaran di dalam DIPA badan PPSDM sebesar Rp5,3 triliun.

Dia juga meminta maaf karena insentif kepada tenaga kesehatan tak bisa cair sebelum Lebaran. Alasannya karena Kemenkes mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan pengawas, termasuk BPKP, KPK, dan BPK bahwa insentif ini harus langsung diterima oleh tenaga kesehatan dan tidak boleh masuk ke rekening fasilitas kesehatan.

Untuk membuat rekening baru, Kemenkes bekerja sama dengan bank himbara BNI, BRI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia. Mereka dengan cabangnya masing-masing akan mencari para tenaga kesehatan ini untuk dibuatkan rekening sehingga memang membutuhkan waktu.

“Jadi kami mohon maaf bila ada teman-teman dari para tenaga kesehatan yang rekeningnya belum selesai dibuat untuk yang baru. Tapi Insya Allah ini terus dilakukan pembayarannya. Karena ini memang menjadi hak para tenaga kesehatan,” kata Kirana pada konferensi pers, Selasa (11/5/2021).

Kirana memerincikan, untuk para residen PPDS ini dari 18 fakultas kedokteran, jumlah tenaga kesehatannya sekitar 11.000 lebih, ini sudah dicatat oleh BPKP dengan keseluruhan insentif akan dibayarkan Rp155,77 miliar, dari tunggakan yang sekitar Rp159 miliar.

“Kami sedang melakukan rekonsiliasi data karena masih ada sekitar 4 miliar yang belum ini kami sedang teliti di mana saja yang belum diajukan. Kemudian realisasinya sampai saat ini sudah Rp144,8 miliar jadi masih ada sekitar yang dari yang sudah disetujui ini sekitar 11 miliar yang belum,” kata Kirana.

Kemenkes juga telah menghubungi bank himbara agar segera menyampaikan insentif Rp144,8 miliar yang sudah ditransfer Kemenkes kepada nakes sehingga nanti rekening diterima di dalamnya sudah ada insentif tenaga kesehatan.

Kemudian untuk intensif dokter, masih ada tunggakan Rp261 miliar yang sudah di-review oleh BPKP dan juga oleh Ditjen Anggaran Kemenkeu. Hari ini BPKP telah membuka blokir kembali dengan total Rp177,7 miliar.

“Ini yang sudah direalisasi baru Rp87 miliar. Kami akan terus mengejar kekurangannya dan Mohon maaf bila menjelang hari raya ini belum seluruhnya bisa terbayar,” kata Kirana.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper