Bisnis.com, JAKARTA - Masduki Baidlowi, Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan kebijakan larangan mudik tidak akan berdampak kepada santri di pesantren.
Ia menegaskan hal itu karena kebanyakan santri pulang sebelum periode dilarang mudik.
Masduki mengatakan pada dasarnya lingkungan pesantren merupakan komunitas tertutup, lalu-lintas keluar masuk orang dari dan ke pesantren sangat terbatas dan terawasi dengan baik.
Selain itu, para santri pulang dari pesantren diperkirakan sebelum 6 Mei 2021, mengingat pengajian Ramadan sudah selesai pada 3 Mei 2021.
"Jadi sekali lagi ditegaskan bahwa kepulangan para santri dari pesantren bukan di kurun waktu larangan mudik tanggal 6 - 17 Mei 2021. Namun dalam rentang waktu pengetatan mudik yaitu sekitar tanggal 4 - 5 Mei 2021," katanya Masduki dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Meskipun demikian, para santri diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Baca Juga
Hal itu wajib dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Termasuk melakukan swab tes PCR, Antigen, atau GeNose saat kepulangan dan kedatangan kembali di pesantren.
Pemerintah menetapkan kebijakan larangan mudik setelah Idulfitri yang berlaku selama 6 - 17 Mei 2021.
Hal tersebut membuat resah para santri. Mereka khawatir tidak dapat berkumpul dengan orang tua di rumahnya masing-masing.
Mendengar kekhawatiran ini, Wapres mencoba memberi jalan tengah dengan memberikan opsi fasilitasi kepulangan santri dari instansi yang berwenang sebelum masa larangan mudik. Namun, ini bukan berarti dispensasi pada masa larangan mudik 6 - 17 Mei 2021.
Santri di pesantren umumnya melaksanakan kegiatan pengajian Ramadan hingga hari ke-21 Ramadan atau tahun ini jatuh pada 3 Mei 2021.