Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan hasil investigasi terkait tewasnya enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah memintanya untuk mengawal seluruh rekomendasi dari Komnas HAM dan meminta untuk ditindaklanjuti.
"Jadi tadi kesimpulannya Presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau bertujuh ini [Komisiner Komnas HAM], mengajak saya bicara yang isinya itu mengharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang digubah oleh Komnas HAM itu ditindaklanjuti. ndak boleh ada yang disembunyikan," kata Mahfud dalam jumpa pers yang ditayangkan di kanal YouTube Kemenkopolhukam, Kamis (14/1/2021).
Mahfud juga mengungkap salah satu isi laporan Komnas HAM soal investigasi terkait tewasnya enam Laskar FPI yang baru saja diserahkan ke Presiden Jokowi.
Dalam laporan tersebut, ungkap Mahfud, disebutkan bahwa ada laskar FPI yang membawa senjata saat mengawal Rizieq Shihab.
"Bahwa ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang dilarang undang-undang. Itu sudah ada gambarnya semua," ujarnya.
Baca Juga
Mahfud juga mengungkapkan bahwa dalam laporan Komnas HAM itu disebutkan peristiwa ini terjadi lantaran laskar FPI memancing polisi. Dia juga menyebut terdapat komando agar mobil polisi ditabrak.
"Bahkan kalau laporan Komnas HAM, seumpama aparat tidak dipancing, tidak akan terjadi. Karena Habib Rizieq-nya jauh. Tapi ada komando, tunggu aja di situ, bawa putar putar, pepet, tabrak, dan sebagainya. Komando, suara rekamannya. Nanti kita ungkap di pengadilan, kita tidak akan menutup-nutupi," ungkap Mahfud.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan pihaknya telah menyerahkan hasil investigasi, dokumen-dokumen barang bukti,hingga rekomendasi yang perlu dilakukan pemerintah terkait kasus ini.
"Tadi beliau [Presiden Jokowi] menyampaikan sangat mengapresiasi kerja keras Komnas Ham juga mengapresiasi kesimpulan yang dibuat oleh komnas HAM," kata Taufan.
Taufan mengatakan bahwa Presiden Jokowi akan memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi dari komnas HAM tersebut.
Dia juga berharap bahwa nantinya ada suatu proses peradilan yang akuntabel dan transparan dalam mengungkap kasus ini.
Seperti diketahui, pada Jumat (8/1/2021), Komnas HAM mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian enam orang Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Anggota Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Karawang Choirul Anam mengatakan pihaknya menemukan terdapat enam anggota Laskar FPI yang tewas dalam dua konteks peristiwa berbeda.
Disimpulkan dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, hingga terjadi kontak tembak di antara Jalan Internasional Karawang sampai KM 49 Tol Jakarta-Cikampek dan berakhir di KM 50.
Kemudian, empat orang lainnya masih hidup dan dibawa polisi, dan diduga ditembak hingga tewas di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.
Komnas HAM menduga terdapat pelanggaran HAM atas tewasnya empat Laskar FPI yang dilakukan oleh aparat Kepolisian. Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan para pelaku diproses hukum melalui mekanisme pengadilan pidana.