Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil Mendiang Muladi, Teknokrat yang Mantapkan Fungsi Lemhanas

Sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto setelah terpapar Covid-19 pada Desember 2020, Muladi, tutup usia dalam usia ke-77 tahun, Kamis (31/12/2020) pagi.
Muladi, eksrektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan mantan menteri kehakiman, semasa hidup/Antara
Muladi, eksrektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan mantan menteri kehakiman, semasa hidup/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Profesor Muladi, sosok teknokrat Indonesia, tutup usia dalam usia ke-77 tahun, Kamis (31/12/2020) pagi, sekitar pukul 06.45 WIB.

Sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto setelah terpapar Covid-19 pada Desember 2020, Listy Muladi, sang putri, akhirnya menyampaikan kabar duka atas kepergian ayahandanya tercinta.

Listy menyebutkan sebenarnya kondisi sang ayah sempat membaik dan menunjukkan pemulihan sebelum kembali menurun pada Rabu (30/12/2020) malam.

"Bapak tidak bisa dimasukin donor plasma, sehingga kami tunda. Kondisi-nya kadang baik kadang drop, tiga hari kemarin sudah baik. Kami sudah lega tinggal menunggu siuman-nya, tiba-tiba tadi malam drop lagi," ujarnya.

Muladi memulai karier akademiknya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang kurun 1971-1974. Pada 1974, Muladi mengikuti Kursus Dosen Kewiraan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas).

Kariernya menanjak, hingga menjabat Pembantu Dekan III, Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang, 1977-1978.

Muladi kemudian mengikuti Kursus Lengkap Hak Asasi Manusia pada International Institute of Human Rights Strasbourg, Prancis, dan dia mengikuti program doktor (S3) Bidang Ilmu Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, dan lulus dengan predikat cumlaude pada 1984.

Muladi selanjutnya dipercaya untuk mengemban jabatan sebagai Dekan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang, pada 1986-1992.

Selain itu, dia juga aktif sebagai Manager Program Kerja sama Hukum Pidana Indonesia-Belanda, Konsorsium Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro pada1989-1992.

Setelah menjadi guru besar, Muladi aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa maupun luar Jawa, seperti di Universitas Indonesia, Undip, Universitas Surabaya (Ubaya), Universitas Lampung, Universitas Sriwijaya, Universitas Pancasila, Unpad, PTHM termasuk PTIK. Dia juga menjadi pembina/Dosen Akademi Kepolisian RI kurun 1990-1995.

Karier Muladi menanjak saat Presiden Soeharto mengangkatnya menjadi Menteri Kehakiman Republik Indonesia Kabinet Pembangunan VII pada 1998.

Setelah berganti tampuk kepemimpinan ke Presiden BJ Habibie, dia dipercaya mengemban jabatan sebagai Menteri Kehakiman Republik Indonesia Kabinet Reformasi Pembangunan. Muladi juga dipercaya sebagai Menteri Sekretaris Negara pada 1999.

Pada 1998, dia pun dipercaya memimpin Delegasi Indonesia pada Pertemuan Tingkat Menteri tentang Mahkamah Pidana International (ICC) di Roma.

Mantapkan Fungsi Lemhanas

Muladi juga pernah mengemban jabatan sebagai Gubernur Lemhanas pada 2005 hingga 2011. Dia disebut sebagai teknokrat yang berhasil memantapkan fungsi Lemhanas.

Memantapkan fungsi sebagai lembaga pendidikan, menyiapkan kader dan memantapkan pimpinan tingkat nasional melalui segala usaha kegiatan dan pekerjaan.

"Meliputi, program pendidikan, penyiapan materi pendidikan, operasional pendidikan dan pembinaan peserta dan alumni serta evaluasi," tulis laman resmi Unpad.

Kemudian, mengkaji berbagai permasalahan strategis nasional, regional dan internasional, baik di bidang geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, hukum dan keamanan, ekonomi, sosial budaya dan ilmu pengetahuan serta permasalahan internasional.

Berikutnya, memantapkan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara, semangat bela negara, transformasi nilai-nilai universal, sistem nasional serta pembudayaan nilai-nilai kebangsaan.

Muladi juga memantapkan fungsi Lemhanas dalam kerja sama pendidikan pascasarjana di bidang strategi ketahanan nasional dengan lembaga pendidikan nasional atau internasional.

Termasuk, soal kerja sama pengkajian strategis dan kerja sama pemantapan nilai-nilai kebangsaan dengan institusi di dalam dan di luar negeri.

Sebagai seorang pakar hukum pidana, Muladi telah menulis sejumlah buku yang berkaitan dalam bidang keilmuan-nya Hukum Pidana, Sistem Peradilan Pidana dan Hak Asasi Manusia. Muladi dicatat juga aktif dalam menelurkan banyak makalah dan seminar baik di dalam maupun luar negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper