Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prof Muladi Berpulang, Rektor Undip: Akademisi Visioner dan Humanis

Eks rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan mantan Menteri Kehakiman, Muladi meninggal dunia, Kamis (31/12/2020) pagi.
Muladi (kedua kanan), semasa menjabat Ketua Tim Perumus RUU KUHP, didampingi anggota menyampaikan keterangan kepada wartawan seusai bertemu Presiden Joko Widodo di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/3/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari
Muladi (kedua kanan), semasa menjabat Ketua Tim Perumus RUU KUHP, didampingi anggota menyampaikan keterangan kepada wartawan seusai bertemu Presiden Joko Widodo di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/3/2018)./ANTARA-Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman Muladi dinilai menjadi sosok akademisi yang tegas, visioner, dan humanis semasa hidupnya.

Hal itu diungkapkan rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Yos Johan Utama. Seperti diketahui, eks rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu dikabarkan meninggal dunia, Kamis (31/12/2020) pagi.

"Almarhum adalah akademisi dan pemimpin yang tegas, visioner, dan humanis," kesan Yos Johan atas almarhum Muladi di Semarang, Kamis (31/12/2020).

Menurut dia, keluarga besar Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro kehilangan salah satu guru besar terbaiknya.

Kabar berpulangnya Muladi, juga ditanggapi oleh sejumlah tokoh di bidang hukum Indonesia. Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara dan juga eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, memberikan apresiasinya kepada mendiang Muladi.

Menurutnya, Muladi telah memberikan warisan teori hukum pidana yang sanga berguna masih masa mendatang. Yusril pun mengaku sempat terdiam sejenak ketika mendengar kabar duka tersebut. Dia merasa memiliki hubungan dekat dengan Muladi semasa hidupnya.

"Kabar duka datang ke saya pagi ini, Prof Dr Muladi SH wafat. Beberapa menit saya tertegun mendengarnya. Saya merasa dekat dengan beliau semasa hidupnya. Beliau seorang ilmuwan hukum yang berwibawa dan meninggalkan warisan teori2 hukum pidana yang sangat berharga di masa depan," tulisnya melalui akun Twitter resminya, @Yusrilihza_Mhd, Kamis (31/12/2020).

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie juga menginformasikan berpulangnya Muladi melalui akun Twitter resminya, @JimlyAs.

"Innalilahi wa inna ilahi rojiuun. Prof Dr Muladi SH (mantan Rektor Undip, Menteri Kehakiman dan Mensesneg) dikabarkan meninggal dunia pukul 6.45 WIB pagi ini," tulisnya melalui media sosial tersebut.

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ini juga mengajak untuk mendoakan almarhum agar wafatnya dalam keadaan husnul khotimah dan diterima di tempat terbaik oleh Allah SWT.

"Mari kita doakan almarhum husnulkhotimah dan diterima di tempat terbaik oleh Allah SWT. Alfatihah, amiin," kata dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper