Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 18.000 personel gabungan TNI-Polri disiagakan di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020).
“Sebanyak 18 ribu personel gabungan TNI-Polri terjun langsung mengamankan unjuk rasa penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/10). Peserta unjuk rasa kali ini datang dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia,” cuit akun Twitter resmi Polri @DivHumas_Polri, Jumat (16/10/2020).
Dari pantauan Bisnis di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020) jam 14.45 WIB, hanya tampak dua kelompok besar pengunjuk rasa yang berorasi menolak UU Cipta Kerja yakni dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia dan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup akses jalan yang menuju Istana Merdeka, Jakarta Pusat, sejak Kamis (15/10/2020) malam, guna mengantisipasi aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Sebanyak 18 ribu personel gabungan TNI-Polri terjun langsung mengamankan unjuk rasa penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/10). Peserta unjuk rasa kali ini datang dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia. pic.twitter.com/HL6WbX8W97
— Divisi Humas Polri (@DivHumas_Polri) October 16, 2020
Beberapa jalan yang ditutup adalah Jalan Medan Medan Barat, Harmoni, Veteran 3, dan belokan Gambir mengarah Istana.
Adapun, tepat di samping Patung Kuda, di depan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif puluhan mahasiswa berbendera Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mulai berorasi.
Mereka menyampaikan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinilai bermasalah dan berpotensi merugikan rakyat.
“Undang-Undang Cipta Kerja omnibus law hanya melayani investor-investor jahat dan bukan kepada rakyat,” pekik salah seorang orator.
Sementara itu, Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) juga berorasi di lokasi yang sama. Massa ini menampilkan aksi teatrikal 'santet anggota DPR' dalam unjuk rasa menentang kehadiran Omnibus Law.
Lebih lanjut, dalam orasinya, sang orator menyampaikn bahwa SRMI siap menggantikan wakil rakyat di DPR jika para pejabatnya saat ini tidak bisa bekerja untuk kepentingan rakyat.
Menurutnya, UU Ciptaker yang disahkan DPR melanggar konstitusi, tidak pro rakyat dan hanya dibuat untuk kepentingan investor semata.
“Kami tidak butuh anggota DPR yang berjas parlente, bersepatu licin seperti kaca, kami butuh wakil rakyat yang mendukung rakyat. Undang-undang [Ciptaker] dibuat untuk kepentingan investor kapitalis,” teriak sang orator.