Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menag Pastikan Dana BOS Madrasah dan Pesantren Naik, Ini Besarannya

Kemenag memastikan dana BOS Madrasah dan Pesantren pada 2020 tetap naik Rp100.000 sesuai rencana awal.
Menteri Agama Fachrul Razi menyimak pertanyaan anggota Komisi VIII DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2021 serta isu-isu terkini, contohnya tentang radikalisme. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Agama Fachrul Razi menyimak pertanyaan anggota Komisi VIII DPR saat rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas RKA K/L Tahun Anggaran 2021 serta isu-isu terkini, contohnya tentang radikalisme. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Dana bantuan operasional sekolah atau BOS bagi Madrasah dan Pesantren untuk 2020 dilaporkan akan tetap naik.

Hal itu ditegaskan Menteri Agama Fachrul Razi dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (8/9/2020). Penegasan itu pun memastikan batalnya rencana penundaan kenaikan dana BOS bagi Madrasah dan Pesantren karena dampak Covid-19.

"Saya tegaskan, dana BOS Madrasah dan Pesantren tahun 2020 tetap naik 100 ribu rupiah sesuai rencana awal," tegas Menag, Selasa (08/09). 

Anggaran BOS Madrasah dan Pesantren pada DIPA Kemenag pada 2020 direncanakan mengalami peningkatan unit cost. Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), naik dari Rp800.000 per siswa  pada 2019 menjadi Rp900.000 per siswa  pada tahun ini.

Anggaran dana BOS Madrasah Tsanawiyah (MTs) meningkat dari Rp1 juta per siswa pada tahun lalu menjadi Rp1,1 juta per siswa pada 2020. Sementara itu, anggaran dana BOS Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK) naik dari Rp1,4 juta per siswa pada 2019 menjadi Rp1,5 juta per siswa pada 2020.

Adapun, total kenaikan anggaran Bos Madrasah berjumlah Rp874,4 miliar. Alokasi yang sama diberikan untuk Pesantren Ula (setingkat MI), Wustha (MTs), dan 'Ulya (MA), dan anggarannya naik Rp100.000 untuk setiap santri.

Dana BOS Pesantren dan Madrasah
Dana BOS Pesantren dan Madrasah

Ilustrasi kenaikan Dana BOS Pesantren dan Madrasah - Kementerian Agama.

Dengan begitu, total kenaikan anggaran BOS Pesantren berjumlah Rp16,47 miliar.

Menag Fachrul Razi menjelaskan rencana penundaan kenaikan itu sempat mengemuka lantaran terdampak Covid-19 dan adanya refocussing program. Anggaran Kemenag, jelasnya, dipangkas sebesar Rp2,6 triliun dengan Rp2,02 triliun diambil dari anggaran pendidikan Islam.

Oleh karena itu, jelas dia, diambil kebijakan untuk menunda kenaikan anggaran BOS Madrasah dan Pesantren.

"Penundaan itu kami lakukan, karena saat itu kami tidak memiliki jalan lain. Begitu kami punya jalan, maka rencana kenaikan anggaran BOS akan tetap kami implementasikan. Ini akan segera kita selesaikan, hari ini juga," tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper