Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Modal Sosial jadi Kunci dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Modal sosial termasuk jejaring sosial dan rasa saling percaya memegang peranan yang penting dalam mitigasi maupun percepatan penanganan bencana
Petugas gabungan dari pemerintah Kabupaten Sukabumi, TNI/polisi, dan petugas keamanan lain saat memeriksa penumpang kendaraan yang masuk ke Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19./ Antara-Aditya Rohman
Petugas gabungan dari pemerintah Kabupaten Sukabumi, TNI/polisi, dan petugas keamanan lain saat memeriksa penumpang kendaraan yang masuk ke Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19./ Antara-Aditya Rohman

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Herry Yogaswara menegaskan modal sosial jadi kunci penting dalam penecegahan penyebaran virus corona.

Sayangnya, menurutnya Indonesia tidak sigap dalam menangani pandemi virus corona, meski Indonesia pernah mengalami wabah flu burung beberapa tahun lalu.

Hal ini kemudian memunculkan dampak sosial sebagai imbas kurang siapnya Indonesia mengantisipasi pandemi ini, seperti kepanikan masyarakat serta masalah-masalah sosial yang kemudian muncul. Padahal, masyarakat Indonesia punya modal sosial yang telah terbukti mempercepat pemulihan bencana, seperti saat tsunami Aceh 2004, gempa bumi Jogja tahun 2006, dan erupsi Merapi 2010.

“Modal sosial termasuk jejaring sosial dan rasa saling percaya memegang peranan yang penting dalam mitigasi maupun percepatan penanganan bencana,” ungkap Kepala Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Herry Yogaswara dikutip dari siaran persnya.

Herry menjelaskan, modal sosial lahir dari situasi kebersamaan yang tidak dipaksakan, sehingga anggota komunitas menjalankannya dengan kerelaan yang tinggi.

“Kepemimpinan lokal dan budaya saling bantu sebetulnya masih hidup dalam banyak komunitas. Melalui pemberitaan kita saksikan ketika ada keluarga yang isolasi mandiri, tetangga lainnya membantu. Sebelum pemerintah menginisiasi Pembatasan Sosial Berskala Besar, anggota masyarakat saling bantu meneydiakan sembako maupun makanan,” paparnya.

Dirinya mengingatkan, upaya menguatkan modal sosial masyarakat perlu dilakukan oleh pemerintah dalam situasi pencegahan Covid19 ini.

“Kepemimpinan yang menjadi teladan sengat penting, karena budaya yang menghargai contoh maish hidup dalam kehidupan bangsa Indonesia,” ujarnya. 

Sebagai bagian dari percepatan penanganan Covid-19, LIPI membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di lingkungan LIPI. Gugus tugas ini bertugas memobilisasi seluruh sumber daya kepakaran di berbagai bidang juga fasilitas penelitian LIPI untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di berbagai aspek. 

Salah satunya dilakukan di fasilitas  laboratorium Bio Safety Level-3 yang berada di Cibinong, Jawa Barat. “Di laboratorium ini kami melakukan Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction untuk mendukung deteksi SARS CoV-2”, jelas Ratih Asmana Ningrum, peneliti Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI sekaligus Manajer Laboratorium Bio Safety Level-3. 

Tidak hanya itu, menurut Ratih, BSL-3 juga terlibat dalam beberapa kegiatan riset yang beragam. “Selain mendeteksi virus SARS CoV-2, kami juga mulai mengembangkan vaksin rekombinan. Kemudian untuk kegiatan riset yang lain diantaranya, pembuatan kit deteksi SARS CoV-2 berbasis antibody dan berbasis molekuler dengan metode Loop Mediated Isothermal Amplification atau LAMP, whole genome sequencing untuk virus SARS CoV-2, uji klinis imunomulodulator dari herbal untuk Covid-19, antivirus SARS CoV-2, uji berbagai alat sterilizer seperti robot AUMC, dan sebagainya,” tutupnya.

Hingga Sabtu (25/4) tercatat telah ada 8.607 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 6.845 orang dalam perawatan, 1.042 orang dinyatakan sembuh dan 702 meninggal dunia.

Pemerintah resmi menetapkan wabah virus corona (Covid-19) sebagai bencana nasional seperti tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 Sebagai Bencana Nasional.

Dalam rangka peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana pada 26 April semestinya menjadi momentum untuk menyadari perlunya pemahaman mitigasi bencana di semua aspek.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, membagi bencana dari bencana alam, nonalam dan sosial. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. Dalam hal ini Covid-19 termasuk bencana nonalam yang sudah ditingkat pandemi sesuai dengan pernyataan WHO.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper