Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nama Kapolri Idham Azis Dicatut, Polri Buru Pelaku

Polri tengah memburu pelaku yang telah mencatut nama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk memeriksa sejumlah perusahaan terkait suatu perkara tindak pidana.
  Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kanan) saat bersama Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan, di Kantor Kompolnas, Jakarta, Jumat (24/1/2020)./Antara
Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kanan) saat bersama Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan, di Kantor Kompolnas, Jakarta, Jumat (24/1/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polri tengah memburu pelaku yang telah mencatut nama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk memeriksa sejumlah perusahaan terkait suatu perkara tindak pidana.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan pelaku mengirimkan surat elektronik (e-mail) ke sejumlah korporasi. Isi pesan dari pelaku adalah undangan pemeriksaan terkait kasus tindak pidana dan meminta perusahaan itu agar didampingi kuasa hukum selama dimintai keterangan.

Namun, isi pesan tersebut, kata Argo, tidak disertai nama maupun nomor telepon penyidik Polri yang dapat dihubungi. Padahal, jika pesan tersebut asli, nama penyidik maupun nomor telepon seharusnya disertakan.

Selain itu, dalam surat elektronik tersebut, pelaku juga telah mengundang korporasi untuk hadir dalam agenda briefing pada 24 April 2020 pukul 11.00 WIB tanpa ada lokasi pertemuan.

"Sudah banyak beredar ternyata ke beberapa perusahaan. Kami tegaskan bahwa e-mail tersebut adalah hoaks," tutur Argo, Jumat (24/4/2020).

Argo mengimbau agar seluruh perusahaan yang menerima surat elektronik tersebut tidak memenuhi apa pun yang diminta. Argo menegaskan bahwa Polri bakal memidanakan pelaku yang telah mencatut nama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk mendapat keuntungan pribadi.

"Kami sedang kejar pelakunya," kata Argo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper