Zona merah adalah istilah yang diberikan kepada wilayah yang sudah terdampak wabah Corona.
Aparat pun tak henti mengingatkan masyarakat agar tidak bepergian ke daerah yang telah ditetapkan sebagai zona merah. Imbauan itu disampaikan agar masyarakat tidak tertular Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Masyarakat diimbau untuk lebih baik memperbanyak waktu di rumah bersama keluarga.
"Kemudian minta masyarakat menghindari keramaian dan mematuhi instruksi Bupati Mahulu, karena bupati sudah mengeluarkan imbauan demi kebaikan masyarakat. Kami akan menindak masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah," ujar Wayan Sudiarsa, Komandan Koramil 03/Long Bagun.
Petugas Siaga
Kapolsek Long Bagun AKP Purwanto menjelaskan, selain rutin melaksanakan potroli, pihaknya juga menyiagakan dua anggota Polri untuk berjaga di Pos Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan (Wasdalkes) Pencegahan Covid-19 dalam wilayah Long Bagun.
"Untuk di Wasdalkes, saya menugaskan dua personel, namun tidak bisa seharian berjaga di Pos Wasdalkes karena merangkap tugas lain, tapi setiap saat siap membantu. Polri selalu siaga mendukung semua kebijakan pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Mahulu," ucap Purwanto.