Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot jabatan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Royke Lumowa dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena tidak patuh pada Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/ 2020.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengemukakan alasan Kapolri harus mencopot Irjen Pol Royke Lumowa karena masih menggelar acara sepeda bersama di Manado. Sementara Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga diusulkan untuk dicopot, karena telah melakukan kegiatan bagi-bagi masker di wilayah Tanah Abang Jakarta Pusat.
Menurutnya, pencopotan tersebut harus segara dilakukan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sebagai tindak lanjut atas maklumat pembatasan sosial dalam mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
"Dari data IPW, ada dua kegiatan yang bersifat pengumpulan massa yang dilakukan pejabat Polri pasca imbauan Presiden," tutur Neta dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/3/2020).
Neta menjelaskan bahwa Polisi yang seharusnya jadi pelindung dan pengayom masyarakat juga wajib mengikuti imbauan Presiden dan maklumat Kapolri.
"Persoalannya, jika jajaran kepolisian saja tidak patuh, seperti Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Sulut, bagaimana masyarakat mau patuh dengan maklumat Kapolri," katanya.