Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisruh Hong Kong : Demonstrasi RUU Ekstradisi Hingga Eskalasi Kekerasan

Awal Juni 2019 muncul petisi menolak RUU Ekstradisi yang ditandatangani 120.000 siswa, alumni, staf, dan orang tua dari 185 sekolah menengah.
Para pengunjuk rasa yang menuntut dihapuskannya RUU Ekstradisi menggunakan payung ketika berhadapan dengan polisi antihuruhara di dekat Mongkok, Hong Kong, Minggu (7/7/2019)./Reuters-Thomas Peter
Para pengunjuk rasa yang menuntut dihapuskannya RUU Ekstradisi menggunakan payung ketika berhadapan dengan polisi antihuruhara di dekat Mongkok, Hong Kong, Minggu (7/7/2019)./Reuters-Thomas Peter

Pembahasan RUU tersebut pun memicu perselisihan di antara legislator kubu pro-demokrasi dengan pro-Beijing. Namun Carrie Lam kukuh pemerintahannya akan mempertahankan RUU tersebut.

Awal Juni 2019 muncul petisi menolak RUU Ekstradisi yang ditandatangani 120.000 siswa, alumni, staf, dan orang tua dari 185 sekolah menengah.

Penolakan terhadap RUU memuncak pada 9 Juni 2019, ketika pendemo, yang jumlahnya diklaim lebih dari sejuta orang, turun ke jalan menyuarakan protes. Aksi damai yang berlangsung hingga dini hari itu lalu berubah menjadi bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa.

Sehari setelah unjuk rasa itu, Lam masih bertahan dengan rencana pemerintah mengajukan RUU Ekstradisi. Dia membantah mengabaikan reaksi publik yang besar dan mengatakan pemerintahannya telah membuat konsesi besar untuk memastikan kebebasan warga kota. Menurutnya, warga Hong Kong akan dilindungi dan perlindungan hak asasi manusia rancangan undang-undang tersebut memenuhi standar internasional.

Ratusan pengunjuk rasa kembali turun ke jalanan, mengepung gedung parlemen beberapa jam sebelum pembahasan RUU oleh legislator, pada 12 Juni lalu. Mereka mengancam tidak akan berhent sebelum pemerintah mencabut kebijakan tersebut. Aksi itu berhasil memaksa pemerintah setempat menunda debat putaran kedua RUU.

Pemerintah juga sempat menutup kantor-kantor pemerintahan di distrik keuangan kota tersebut, setelah aksi 12 Juni berakhir dengan bentrokan dan menimbulkan puluhan korban luka.

Setelah serangkaian aksi protes tersebut, pada 14 Juni, Lam mengumumkan akan menunda pengajuan RUU Ekstradisi tanpa waktu yang ditentukan. Namun, rupanya hal itu tidak membuat demonstran puas, sebab mereka menginginkan adanya pencabutan total.

Pengunjuk rasa yang tak puas menuntut agar Lam mundur dari jabatannya. Diperkirakan sekitar 2 juta orang turut dalam aksi menuntut Lam mundur pada 16 Juni.

Aksi protes terus berlanjut hingga pekan-pekan berikutnya. Demonstrasi juga terjadi pada saat hari peringatan kembalinya kota itu ke pemerintahan China, pada 1 Juli.

Sepekan lebih kemudian, Carrie Lam menegaskan bahwa aturan kontroversial terkait dengan ekstradisi ke China dibatalkan.

"Aturan tersebut mati. Upaya kami untuk mengamandemen aturan ekstradisi gagal," kata Lam.

Namun, Lam tidak secara jelas mengatakan bahwa dia akan secara resmi mencabut undang-undang yang telah membuat ratusan ribu orang turun ke jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper