Kabar24.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) telah merilis jadwal sidang pemeriksaan pendahuluan untuk perkara-perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019.
Seperti telah termuat dalam laman resminya, Selasa (2/7/2019) hari ini, MK menetapkan sidang pemeriksaan pendahuluan berlangsung selama 4 hari yakni dari 9 Juli—12 Juli 2019. Agenda sidang tersebut adalah memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti.
Sebanyak 260 permohonan telah tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Rinciannya, 250 perkara berasal dari partai politik peserta pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, serta 10 perkara dari calon anggota DPD.
Pada sidang pemeriksaan pendahuluan, MK akan membagi majelis hakim dalam tiga panel, masing-masing beranggotakan tiga hakim konstitusi. Panel pertama terdiri dari Hakim Konstitusi Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.
Susuan panel kedua adalah Hakim Konstitusi Aswanto, Manahan M.P. Sitompul, dan Saldi Isra. Adapun, formasi panel ketiga adalah Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna, Wahiduddin Adams, dan Suhartoyo.
Berdasarkan jadwal, Perkara No. 157-02-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 masuk dalam daftar gugatan yang diperiksa paling awal yakni pada 9 Juli pukul 08.00 WIB.
Pemohon perkara tersebut adalah Partai Gerindra yang meminta kepada MK agar mendiskualifikasi kadernya sendiri, Rahmat Muhajirin, sebagai calon anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I.
PENANGANAN SENGKETA PILEG 2019 DI MAHKAMAH KONSTITUSI
TAHAP | KEGIATAN | JADWAL |
I | Pengajuan Permohonan Pemohon | 21 Mei-24 Mei 2019 |
II | Pemeriksaan Kelengkapan Permohonan Pemohon | 21 Mei-27 Mei 2019 |
III | Perbaikan Kelengkapan Permohonan Pemohon | 28-31 Mei 2019 |
IV | Pencatatan Permohonan Pemohon dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) | 1 Juli 2019 |
V | Penyampaian Salinan Permohonan Pemohon kepada KPU, Pihak Terkait, dan Bawaslu | 1-2 Juli 2019 |
VI | Sidang Pemeriksaan Pendahuluan | 9 Juli-12 Juli 2019 |
VII | Penyerahan Perbaikan Jawaban dan Keterangan | 11 Juli-26 Juli 2019 |
VIII | Sidang Pemeriksaan | 15 Juli-30 Juli 2019 |
IX | Rapat Permusyawaratan Hakim | 31 Juli-5 Agustus 2019 |
X | Sidang Pengucapan Putusan | 6 Agustus-9 Agustus 2019 |
XI | Penyerahan Salinan Putusan dan Pemuatan dalam laman | 6 Agustus-14 Agustus 2019 |