Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akhiri Polemik Royalti Musik, Dasco: Masyarakat Bisa Putar dan Bawakan Lagu Lagi Tanpa Takut

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakhiri polemik royalti musik, masyarakat kini bisa memutar dan menyanyikan lagu tanpa takut. Revisi UU Hak Cipta ditargetkan selesai dalam 2 bulan.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat konferensi pers mendampingi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Komisi XIII, DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025)/DPR
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat konferensi pers mendampingi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Rapat Komisi XIII, DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8/2025)/DPR

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menengahi polemik penarikan royalti musik antara pencipta lagu dan penyanyi.

Dasco bersama dengan Komisi XIII DPR menggelar pertemuan antara penyanyi dan pencipta lagu untuk menyelesaikan polemik royalti lagu pada Kamis (21/8/2025). Pada pertemuan tersebut telah disepakati bahwa polemik tersebut untuk diakhiri.

"Untuk itu kepada masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang dan kembali seperti sedia kala memutar lagu tanpa takut, menyanyi tanpa takut karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri," ujar Dasco.

Dasco menuturkan, seluruh pihak telah setuju untuk mengakhir polemik tersebut dan menunjuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai delegasi penarik royalti.

Selain itu, seluruh pihak juga menyepakati untuk dapat menyelesaikan Revisi Undang-Undang Hak Cipta yang ditargetkan rampung dalam 2 bulan ke depan.

"Hasil pertemuan tadi sudah disepakati, bahwa semua pihak akan menjaga suasana iklim dunia permusikan supaya tetap damai, semua pihak sepakat dalam dua bulan ini untuk menyelesaikan UU Hak Cipta," jelasnya.

Sebelumnya, Dasco juga menerangkan bahwa revisi UU Hak Cipta sebenarnya telah direncanakan sejak tahun lalu di Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR, namun sempat terkendala tarik-menarik kepentingan.

“Tapi saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini dengan niat baik dari semua dan semua akan masuk ke dalam tim perumus Insya Allah dalam waktu kurang lebih 2 bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” tandas politisi Partai Gerindra tersebut. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro