Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menengahi polemik penarikan royalti musik antara pencipta lagu dan penyanyi.
Dasco bersama dengan Komisi XIII DPR menggelar pertemuan antara penyanyi dan pencipta lagu untuk menyelesaikan polemik royalti lagu pada Kamis (21/8/2025). Pada pertemuan tersebut telah disepakati bahwa polemik tersebut untuk diakhiri.
"Untuk itu kepada masyarakat luas diharapkan untuk tetap tenang dan kembali seperti sedia kala memutar lagu tanpa takut, menyanyi tanpa takut karena dinamika yang terjadi sudah disepakati untuk sama-sama diakhiri," ujar Dasco.
Dasco menuturkan, seluruh pihak telah setuju untuk mengakhir polemik tersebut dan menunjuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai delegasi penarik royalti.
Selain itu, seluruh pihak juga menyepakati untuk dapat menyelesaikan Revisi Undang-Undang Hak Cipta yang ditargetkan rampung dalam 2 bulan ke depan.
"Hasil pertemuan tadi sudah disepakati, bahwa semua pihak akan menjaga suasana iklim dunia permusikan supaya tetap damai, semua pihak sepakat dalam dua bulan ini untuk menyelesaikan UU Hak Cipta," jelasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Dasco juga menerangkan bahwa revisi UU Hak Cipta sebenarnya telah direncanakan sejak tahun lalu di Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR, namun sempat terkendala tarik-menarik kepentingan.
“Tapi saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini dengan niat baik dari semua dan semua akan masuk ke dalam tim perumus Insya Allah dalam waktu kurang lebih 2 bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” tandas politisi Partai Gerindra tersebut.