Bisnis.com, JAKARTA - Polri mengungkapkan aksi penyusupan yang dilakukan sekelompok orang berbaju hitam di Hari Buruh Internasional atau May Day memiliki pola yang sama seperti yang pernah terjadi di Rusia.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Muhammad Iqbal mengungkapkan aksi buruh yang dilakukan di negara Rusia beberapa kali sempat dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk menyusup sekaligus melakukan aksinya dengan cara merusak fasilitas untuk membuat negara tersebut seolah-olah tidak aman.
Menurut Iqbal, para pelaku aksi pengrusakan serta vandalisme tersebut didominasi kalangan pemuda yang masih berusia remaja untuk mengacaukan aksi buruh yang seharusnya berjalan secara aman dan tertib.
"Fenomena seperti ini sudah berkembang di negara seperti Rusia. Ini adalah fenomena kelompok yang memanfaatkan May Day untuk berbuat onar," tutur Iqbal, Kamis (2/4/2019).
Iqbal berpandangan kelompok tersebut biasanya memiliki konsep bahwa pekerja itu harus diatur oleh para pekerja sendiri tanpa campur tangan dari pemilik perusahaan. Namun, Iqbal menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, jadi siapapun yang melakukan perbuatan tindak pidana bisa diproses hukum.
"Mayoritas mereka ini adalah anak-anak muda dan punya konsep bahwa buruh tidak bisa diatur oleh perusahaan apalagi negara. Saya tegaskan bahwa Indonesia negara hukum. Ada undang-undang yang mengatur dan mengikat siapapun," katanya.