Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Real Count KPU : Raihan Suara Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandi Hingga 24 April 2019 Pukul 02:15:05

Hingga 24 April 2019 pukul 02:15:05 menunjukkan penghitungan sudah mencapai 211.532 dari 813.350 TPS atau mencapai 26,00750 persen.
Ilustrasi-Siluet Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 melalui aplikasi Situng di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (20/4/2019). KPU menegaskan Situng hanya merupakan informasi dan tidak akan mempengaruhi penetapan hasil Pemilu 2019 karena rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara manual./ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga
Ilustrasi-Siluet Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman saat melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 melalui aplikasi Situng di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (20/4/2019). KPU menegaskan Situng hanya merupakan informasi dan tidak akan mempengaruhi penetapan hasil Pemilu 2019 karena rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara manual./ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA -  Hasil penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI terus berlanjut di KPU.

Hingga 24 April 2019 pukul 02:15:05 menunjukkan penghitungan sudah mencapai 211.532 dari 813.350 TPS atau mencapai 26,00750 persen.

Berdasar hasil sistem perhitungan di laman kpu.go.id pasangan   Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat 55,43 persen dukungan dari perolehan 22.080.275 suara.

Sementara pasangan Prabowo-Sandiaga Uno meraih 44,57 persen dukungan berdasarkan perolehan 17.752.187 suara.

KPU dalam disclaimer di lamannya menyebutkan bahwa data yang ditampilkan pada menu hitung suara merupakan data berdasarkan angka yang tercantum dalam salinan formulir c1 sebagai hasil penghitungan suara di TPS.

"Jika terdapat perbedaan antara angka yang tertulis dengan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1, akan diperbaiki sebagaimana mestinya." demikian tertulis di laman KPU.

Disebutkan pula bahwa perhitungan ini bukan merupakan hasil final, karena hasil akhir penghitungan perolehan suara pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan.

"Oleh karena itu jika terdapat kesalahan dalam pengisian C1 dapat diusulkan perbaikan pada rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan," ujar KPU di laman kpu.go.id, dipantau Rabu dini hari pukul 02.34 WIB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : kpu.go.id
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper