Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum menyambut dengan senang hati fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan bahwa pihaknya malah mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilih.
“Karena hak konstitusional sudah diberikan kepada warga negara, maka warga negara harus jaga dan gunakan dengan baik hak konstitusional tersebut,” katanya di Jakarta, Rabu (27/3/2019).
Arief menjelaskan bahwa kapasitasnya hanya mengajak publik untuk tidak golput. Mengenai haram atau tidak, itu diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebelumnya, menjadi ramai diperbincangkan fatwa haram golput yang dikeluarkan MUI. Padahal, petuah itu sudah ada sejak 2014.
Saat itu, fatwa haram terhadap golput disepakati di forum Ijtima Ulama yang berlangsung di Padangpanjang, Sumatra Utara.
Ketua MUI nonaktif yang juga calon wakil presiden KH Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa fatwa golput haram dikeluarkan agar semua orang bertanggung jawab terhadap Pemilu di Indonesia.
“Fatwa itu dimunculkan lagi karena ada isu kelompok tertentu mencoba mempengaruhi [untuk tak hadir ke TPS],” ucap Ma'ruf di Purworejo, Jawa Tengah melalui keterangan pers, Selasa (26/3/2019).
Fatwa tersebut dikeluarkan karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena tidak ingin ada kemarahan, kejengkelan, maupun ketidakpercayaan di masyarakat terhadap pembangunan bangsa.
“Mereka kan punya akal, punya cara berpikir yang sehat. Kenapa dia tidak memilih, pilihan yang terbaik dengan pertimbangan yang sehat,” ujarnya.