Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus OTT Romy: Mbah Moen Usulkan Suharso Monoarfa Plt Ketum PPP

Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan Maimun Zubair alias Mbah Moen mengusulkan nama Suharso Monoarfa sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP menggantikan posisi Romahurmuziy alias Romy.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy (kiri) dan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa menghadiri penutupan Workshop Nasional Anggota DPRD PPP 2018 di Jakarta, Selasa (15/5)./ANTARA-Wahyu Putro A
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy (kiri) dan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suharso Monoarfa menghadiri penutupan Workshop Nasional Anggota DPRD PPP 2018 di Jakarta, Selasa (15/5)./ANTARA-Wahyu Putro A

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan Maimun Zubair alias Mbah Moen mengusulkan nama Suharso Monoarfa sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP menggantikan posisi Romahurmuziy alias Romy.

"Saya setuju kalau Pak Suharso jadi Plt," kata ulama yang dikenal dengan sapaan Mbah Moen itu di Kantor DPP PPP, Jakarta, Sabtu (16/3/2019), seperti dilaporkan tempo.co.

Mbah Moen mengatakan, semula para Wakil Ketua Umum PPP yang dicalonkan untuk menggantikan Romy, sapaan untuk Romahurmuziy. Namun, karena mereka tak sanggup dan ada beberapa yang tidak menghadiri rapat, akhirnya diusulkan nama anggota PPP, Suharso Monoarfa.

Alasan Mbah Moen merekomendasikan nama Suharso karena memiliki jabatan tinggi sebagai penasihat Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Tepatnya, Suharso kini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Mbah Moen berharap Suharso bisa membuat pemilu tetap berjalan tenang.

Para pengurus harian PPP bersama pimpinan majelis partai mengadakan rapat untuk membahas status pemberhentian Romy dari jabatan ketua umum, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Saat ini, rapat masih berlanjut dan belum ada keputusan final yang akan menggantikan Romy.

Romy sebelumnya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Hotel Bumi Surabaya, Jumat 15 Maret 2019. Penangkapan diduga berkaitan dengan kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat maupun daerah.

Dari tangan ANY, asisten Romy, KPK menyita tas yang berisi uang Rp 50 juta dan Rp 70,2 juta, sehingga total yang disita adalah Rp 120,2 juta. Dalam perkara suap ini, KPK menduga Romy bersama-sama dengan pihak Kementerian Agama menerima suap untuk memengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Sutarno
Sumber : tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper