Bisnis.com, JAKARTA--Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto berencana memanggil Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief.
Andi Arief akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait postingannya di media sosial Twitter mengenai 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok.
Arief mengemukakan bahwa tim penyidik tidak hanya berencana memanggil Andi Arief. Penyidik juga akan meminta keterangan saksi lainnya yang diduga mengetahui atau menerima info palsu atau hoaks mengenai 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Pelabuhan Tanjung Priok.
Menurutnya, pemanggilan Andi Arief dan saksi lain bertujuan untuk membuat peristiwa tindak pidana itu semakin terang-berderang dan menangkap pelaku penyebar informasi hoaks tersebut.
"Siapa pun yang berkaitan dengan isu ini, nanti akan kita mintai keterangan," tuturnya, Kamis (3/1/2019).
Arief menegaskan tim penyidik akan profesional dalam menangani perkara tersebut dan menindak serta memproses hukum siapa pun yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tindak pidana itu. Menurut Arief, dalam waktu dekat penyidik akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Jadi semua pihak yang berkaitan dengan beredarnya isu itu, nanti pasti akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, siapa pun dia," katanya.