Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menggelar pra-rekonstruksi pembunuhan terhadap keluarga Diperum Nainggolan (38) yang dilakukan kerabatnya, Haris Simamora (23).
"Agenda pra-rekonstruksi akan digelar Senin sekitar pukul 13.30 WIB di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (19/11/2018).
Argo mengatakan pra-rekontruksi kasus pembunuhan tersebut untuk kesiapan pelaksanaan rekonstruksi yang akan digelar pada Rabu (21/11/2018).
Satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami istri yakni Diperum Nainggolan, Maya Boru Ambarita, serta dua anaknya, Sarah Boru Nainggolan, dan Arya Nainggolan ditemukan meninggal dunia akibat pembunuhan.
Para korban tergeletak di rumahnya Jalan Bojong Nangka RT 2 RW 7 Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018) pagi.
Berdasarkan penyidikan, polisi menangkap kerabat korban sebagai pelaku tunggal Haris Simamora saat akan melarikan diri di kaki Gunung Guntur Garut Jawa Barat pada Rabu (14/11/2018).
Baca Juga
Pelaku menghabisi nyawa keluarga Diperum lantaran dendam dan sakit hati karena korban kerap menghina, serta mencaci.