Bisnis.com, JAKARTA – Uni Eropa dan Inggris telah menyepakati draf perjanjian Brexit, Selasa (13/11/2018) waktu setempat.
Perdana Menteri (PM) Inggris Theresa May dijadwalkan menyampaikan draf tersebut kepada para menterinya pada Rabu (14/11). Namun, masih menjadi pertanyaan apakah dia bisa mendapatkan persetujuan dari Parlemen Inggris atas draf ini.
“Kabinet akan bertemu pada Rabu (14/11) jam 2 siang untuk membahas dan menentukan langkah selanjutnya atas kesepakatan draf dalam negosiasi Brexit yang telah dicapai oleh tim di Brussels, Belgia,” ujar juru bicara Kantor PM Inggris seperti dilansir Reuters.
Sebelum pertemuan kabinet, para menteri sudah diundang untuk membaca berbagai dokumen terkait.
UE dan Inggris memerlukan perjanjian khusus untuk memungkinkan tetap terjadi perdagangan antara kedua pihak. Tetapi, May kesulitan untuk memisahkan keanggotan Inggris dari UE yang sudah berlangsung selama 46 tahun tanpa memberikan efek buruk terhadap perdagangan.
Dia juga harus menjaga hubungan baik dengan parlemen jika ingin Brexit tetap berjalan.
Keluarnya Inggris dari UE akan menjadi tantangan tersendiri bagi negara Eropa Barat itu. Sebagian pihak juga khawatir kebijakan tersebut justru akan memecah negara-negara Barat di tengah dinamika global, seperti perubahan kebijakan AS dan aksi Rusia serta China yang menuai kecemasan dunia.
Namun, sebagian pihak lainnya memandang Brexit akan membuka peluang bagi Inggris untuk menjalin kerja sama ekonomi yang lebih luas.
Inggris akan resmi keluar dari UE pada Maret 2019. Tetapi, masih ada beberapa hal yang mesti dibereskan, salah satunya adalah kebijakan asuransi di perbatasan antara Irlandia dengan Irlandia Utara.
Alotnya pembahasan atas kesepakatan ini juga membuat May kehilangan beberapa menterinya, di antaranya Boris Johnson yang menjabat sebagai Menteri Luar Negeri.