Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah AS akan memperketat pengawasan atas investasi asing yang masuk ke negara itu demi menjamin tidak ada gangguan terhadap keamanan nasional.
Pengetatan ini diberlakukan pada para investor di 27 industri, dalam pilot project berlangsung mulai 10 November 2018. Pilot project akan dilaksanakan selama lebih dari setahun.
Pengawasan akan dilakukan oleh Committee on Foreign Investment in the United States (CFIUS), yang berada di bawah Departemen Keuangan AS.
Dengan kebijakan ini, investor di industri terkait diwajibkan melapor ke CFIUS jika investasi mereka akan membuka akses ke informasi non publik atau apakah bakal memberikan kekuasaan untuk menominasikan anggota direksi atau keputusan substansial lainnya.
Laporan tersebut akan diperiksa selama 30 hari sebelum disetujui atau, jika diperlukan, diinvestigasi secara penuh.
"Kami tahu ada berbagai transaksi di luar sana saat ini, yang akan menimbulkan kekhawatiran tersendiri dalam hal keamanan negara," papar seorang pejabat AS yang tidak disebutkan namanya seperti dilansir Reuters, Kamis (11/10/2018).
Beberapa industri yang masuk dalam daftar pengawasan adalah telekomunikasi dan semikonduktor. Namun, CFIUS disebut tidak menyasar negara tertentu.
"Apa yang kami lakukan dan kami pelajari dari program ini akan masuk ke draf aturan. Kami tidak tahu sebanyak apa laporan yang akan masuk," tambahnya.
Pengetatan aturan ini disampaikan setelah AS menuding perusahaan China mencuri hak kekayaan intelektual dari perusahaan-perusahaan asal Negeri Paman Sam. Selain itu, beberapa hari lalu, Bloomberg melaporkan intelijen China memasang cip supermikro dalam berbagai perangkat yang diekspor ke AS.
Namun, tidak hanya sektor yang berkaitan dengan teknologi yang menjadi perhatian.
Pada Agustus 2018, CFIUS memerintahkan HNA Group Co Ltd dari China untuk menjual mayoritas sahamnya di sebuah gedung di Manhattan, New York, AS. Salah satu tenant di gedung tersebut adalah kantor polisi yang bertugas menjaga keamanan di Trump Tower.
Jaga Keamanan Nasional, Pemerintah AS Perketat Pengawasan Investasi Asing
Pemerintah AS akan memperketat pengawasan atas investasi asing yang masuk ke negara itu demi menjamin tidak ada gangguan terhadap keamanan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

4 menit yang lalu
Tepat 4 Tahun Lalu, KRI Nanggala 402 Tenggelam di Laut Bali

43 menit yang lalu
Profil Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP yang Kini Jadi Waketum PAN

1 jam yang lalu
Kumpulan Ucapan Hari Kartini, Diperingati Setiap 21 April
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
