Kabar24.com, JAKARTA - Aliansi LSM dan Ormas Belitung Timur (Beltim) berencan tetap menggelar aksi unjuk rasa ke kantor bupati, besok pagi. Jumlah peserta demo diperkirakan mencapai 2.000 orang.
Ada dua hal yang mereka tuntut. Pertama, mereka menuntut agar sub zona pertambangan dikembalikan ke dalam RZWP3K Provinsi Bangka Belitung. Kedua, mereka meminta sikap tegas Bupati Beltim terhadap arah pembangunan daerah tersebut.
"Faktanya, Perda RZWP3K sampai detik ini belum selesai bahkan dokumen finalnya juga belum selesai, karena masih ada persoalan di Belitung Timur yang berkaitan dengan pro kontra sub zona pertambangan," ujar Syamsurizal, koordinator aksi, Selasa (24/7).
Dia pun meminta bupati untuk tidak melempar tanggung jawab. Hal itu karena akar persoalan justru ada di bupati Belitung Timur yang tidak memahami aturan dan proses penyusunan RZWP3K.
Syamsurizal menambahkan, dari informasi yang mereka dapatkan, Bupati Beltim secara sepihak mengusulkan hilangnya sub zona pertambangan. Padahal, sub zona pertambangan sudah disepakati pada 14 agustus 2017 oleh para pemangku kepentingan melalui Forum Discussion Group (FGD) terkait dengan penyusunan dokumen RZWP3K Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Menanggapi rencana aksi tersebut, Bupati Belitung Timur Yuslih Ihza mengatakan, sudah tidak tepat lagi jika ada LSM atau pihak-pihak yang ingin memprotes kewenangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke Pemkab Beltim.
Menurutnya, Pemkab Beltim sudah menyampaikan secara formal mengenai masukan, data, informasi serta rekomendasi DPRD Beltim ke Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
"Sudah kami sampaikan ke provinsi, bukan kewenangan Pemkab Beltim. Jadi, saya katakan ke mereka jangan demo ke saya lagi,” kata Yuslih, seperti dilansir dari laman Diskominfo Beltim.
Aliansi LSM dan Ormas Beltim menilai bahwa pernyataan Bupati Beltim tersebut sangat tidak mendasar. Pasalnya, pada Februari 2018, pihaknya pernah melakukan audiensi dengan bupati yang difasilitasi.
"Dalam pertemuan itu kami tegaskan masalah kesepakatan awal pada 14 Agustus 2017. Tapi, saat itu Pak Bupati mengaku tidak tahu tentang kesepakatan itu," ujar Syamsurizal.
Selain itu, lanjut Syamsurizal, pihaknya juga sudah pernah audiensi dengan Gubernur Bangka Belitung, DPRD Provinsi Bangka Belitung, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), khusus membahas masalah itu.
"Sangat tidak mendasar kalau bupati menyatakan tidak ada kewenangannya. Dalam hal ini kami hanya ingin menegakkan aturan, kepastian hukum, dan menggali potensi lokal yang ada di Beltim."
Hingga kini, sambungnya, bupati belum punya arah yang jelas untuk pembangunan Beltim ke depan. Padahal, masalah ini juga berkaitan dengan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Beltim.
Ormas Beltim Siap Datangi Kantor Bupati
Aliansi LSM dan Ormas Belitung Timur (Beltim) berencan tetap menggelar aksi unjuk rasa ke kantor bupati, besok pagi. Jumlah peserta demo diperkirakan mencapai 2.000 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Newswire
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
26 menit yang lalu
Kasus Korupsi CSR: Pertaruhan Reputasi BI Ketika Kurs Kian Rontok
34 menit yang lalu
Prabowo Temui PM Pakistan Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Perdagangan
54 menit yang lalu