Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirut BEI Tak Ingin Pasar Modal Diganggu Narkoba

Bursa Efek Indonesia akan melakukan kerja sama lanjutan dengan Badan Narkotika Nasional untuk membersihkan lingkungan usaha pasar modal dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta upaya pencucian uang hasil transaksi narkoba di pasar modal.
Dirut Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio. / Bisnis-adn
Dirut Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio. / Bisnis-adn

Bisnis.com, JAKARTA—Bursa Efek Indonesia akan melakukan kerja sama lanjutan dengan Badan Narkotika Nasional untuk membersihkan lingkungan usaha pasar modal dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta upaya pencucian uang hasil transaksi narkoba di pasar modal.

Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, mengatakan bahwa pasar modal membutuhkan pribadi-pribadi yang serius dan berkomitmen untuk kemajuan pasar modal sebagai pekerjanya. Pribadi yang serius dan berkomitmen tidak bisa terwujud jika di saat yang sama menjadi pengguna narkoba.

“Saya sangat serius dengan ini karena kita tahu dalam bisnis yang penuh stress, penuh ketegangan, banyak orang yang ingin pakai [narkoba]. Kami minta bantuan BNN untuk bantu kami,” kata Tito, Senin (21/5/2018).

Bursa Efek Indonesia kedatangan tamu yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pembukaan perdagangan bursa, Senin (21/5/2018) di Main Hall BEI. Setelah pembukaan bursa dilanjutkan dengan sosialiasi dari BNN, dipimpin Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa pegawai BEI melakukan tes urin untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai BEI.

Dalam acara sosialisasi, Heru menyinggung berbagai praktik yang mungkin bisa terjadi di pasar modal terkait penyalahgunaan narkoba, misalnya pencucian uang hasil transaksi narkoba melalui transaksi saham. Selain itu kerjasama juga bertujuan untuk tukar menukar informasi antara BNN dan BEI.

BEI dapat belajar cara-cara untuk mencegah penetrasi narkoba ke dalam lingkungan kerja bursa, sementara BNN bisa belajar tentang cara kerja pasar modal dan kemungkinan keterlibatan para bandar narkoba di pasar saham.

“Dari situ penyidik kami di BNN bisa paham benar tentang saham, bagaimana perlakuan terhadap saham yang ada,” kata Heru.

Heru mengatakan, dari kerja sama itu, BNN dan BEI dapat berdiskusi tentang langkah atau tindakan yang bisa diambil, entah melalui penyitaan aset properti atau saham yang dibeli dari transaksi narkoba. Meski begitu, hal ini masih menjadi wacana kerja sama jangka panjang dan belum ditemukan adanya kasus konkret di lapangan.

Tito mengatakan, BEI akan membuat kampanye ‘Laporkan!!’ untuk memberantas peredaran narkoba, baik di lingkungan pasar modal maupun lingkungan masyarakat lebih luas melalui kerjasama CSR dengan perusahaan publik.

Dengan kampanye tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengetahui tindakan apa yang harus diambil bila menemukan adanya tindakan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya. BEI dan BNN akan memberikan kontak pengaduan di materi kampanye.

Sementara itu, terkait kemungkinan sanksi berupa penyitaan aset saham yang ditransaksikan dari hasil jual beli narkoba, BEI masih akan mencari mekanisme yang mungkin. Tito mengaku belum sepenuhnya mempelajari peraturan perundang-undangan yang memungkinkan penyitaan terhadap saham dilakukan.

“Kan mau dibicarakan. Kita akan cari tahu caranya. Kan ada undang-undangnya, kalau atas nama orang harus ada izin menjual, tetapi kalau permintaan negara harus bagaimana, kita mau bicarakan itu,” katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper