Retno mengemukakan berdasarkan Ikhtisar Eksekutif Startegi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Anak 2016-2020 oleh Kemen-PPPA terlihat bahwa kekerasan di satuan pendidikan cukup tinggi, baik yang dilakukan guru pada siswa, siswa terhadap guru, maupun siswa terhadap siswa lainnya.
Adapun datanya adalah sebagai berikut:
1. 84% Siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah.
2. 45% siswa laki-laki menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan.
3. 40% siswa usia 13-15 tahun melaporkan pernah mengalami kekerasan fisik oleh teman sebaya.
4.75% siswa mengakui pernah melakukan kekerasan di sekolah.
5.22% siswa perempuan menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan.
6. 50% anak melaporkan mengalami perundungan di sekolah.