Kabar254.com, DENPASAR—KPUD Bali disarankan mengambil sejumlah kebijakan penyederhanaan tahapan serta menggunakan alat peraga sederhana dalam tahapan pilkada 2018.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan tindakan penghematan dilakukan karena kondisi sedang prihatin sehingga dana-dana terpaksa dikurangi. Dia mencontohkan salah satu tindakan penghematan yang bisa dilakukan KPUD Bali seperti, tidak mencetak baliho untuk kampanye pilkada 2018.
“KPU bisa saja tidak usah mencetak baliho, tinggal pakai baliho yang sudah ada. Sekarang banyak sekali, tinggal tentukan bentuk yang sudah ada. Kan sudah ada, pakai saja itu misalnya pilih satu kabupaten tempat dimana, taruh di situ, jadi tinggal tambahin nomor urut pakai spidol kemudian pakai cap KPU, itu kan murah sekali. Apa boleh buat itu penghematan duit rakyat,” jelasnya usai sidang dengan DPRD Bali, Senin (29/1/2018).
Contoh lain pengehematan yang bisa dilakukan adalah lokasi sosialisasi. Dia menegaskan Gedung Wisma Sabha di Kantor Gubernur Bali bisa dimanfaatkan apabila sosialisasi akan dilakukan di dalam ruangan. Adapun untuk luar ruangan, dapat menggunakan podium bali bebas bicara (PB3AS) yang setiap minggu dibuka di Lapangan, Renon Denpasar.
Menurutnya, setelah penetapan calon, KPUD bisa saja secara bergiliran memberikan waktu kepada kandidat untuk berbicara di PB3AS secara bergiliran tergantung nomor urut. KPUD serta polisi dan Bawaslu juga dapat memanfaatkan podium yang digelar setiap Minggu pagi tersebut
“Calon bergiliran saja ngomong di podium bebas bicara, terus saja berputar di situ, media banyak dan gratis itu. Lapangan gratis, media gratis pasti akan muat kalau tidak mau ketinggalan. Itu sangat menghemat,” paparnya.
Baca Juga
Demi efisiensi APBD 2018, anggaran untuk pemilihan kepala daerah atau pilkada Bali tahun ini dipangkas sebanyak Rp74 miliar, menjadi Rp155 miliar dari sebelumnya dianggarkan Rp229 miliar. Keputusan pemangkasan anggaran pilkada itu disetujui oleh DPRD Bali.Tidak hanya dana untuk pilkada saja dipotong, tetapi jatah untuk Badan Pengawasan Pemilu yang awalnya senilai Rp52 miliar, akhirnya dipangkas menjadi hanya Rp39 miliar.
--