Kabar24.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia turut mengambil sikap mengenai kabar penerapan sekolah satu hari penuh atau full day school.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, menyampaikan sejumlah poin di acara Halal Bihalal keluarga Besar LPPOM MUI di Gedung Global Halal Centre (GHC), Bogor, Jumat (7/7/2017).
1. MUI mengharapkan agar pemerintah, dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI tidak terburu-buru memberlakukan Permendikbud No, 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Sebab, peraturan tersebut hingga kini masih menjadi polemik dan terjadi gerakan penolakan di masyarakar dalam skala yang semakin massif, sehingga jika dipaksakan untuk segera diberlakukan justru akan menjadi kontra produktif terhadap program kerja Presiden Joko Widodo tentang Nawacita yang bertujuan untuk menyiapkan generasi emas 2045.
2. Mengingat Penguatan Pendidikan Karakter menuju generasi emas 2045 merupakan program nasional, maka MUI mengharapkan agar kebijakan tersebut dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) agar skala cakupannya lebih luas, dan dalam implementasinya melibatkan seluruh kompomen pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
3. Terkait dengan point (2), MUI mengharapkan agar kiranya dalam pembahasan Perpres dimaksud pemerintah dapat melibatkan para pemangku kepentingan, seperti kementerian terkait serta MUI, PBNU dan PP Muhamadiyah. Hal ini sejalan dengan penegasan Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan Ketua Umum MUI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 9 Juni 2017. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Joko Widodo menegaskan akan menerbitkan Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter, sebagai kebijakan nasional.
4. Pelibatan MUI dan ormas-ormas Islam, serta pihak-pihak lain yang terkait dalam pembahasan materi Peraturan Presiden dipandang sangat penting agar Perpres yang merupakan kebijakan nasional, dapat diterima dengan baik oleh seluruh golongan masyarakat sehingga dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.
5. Sehubungan dengan hal tersebut, serta mengingat Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah telah mengalami penolakan oleh banyak kalangan, maka MUI mendesak agar pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tidak melakukan sosialisasi maupun langkah-langkah lain terkait dengan Permendikbud tersebut sampai dengan keluarnya Peraturan Presiden RI tentang Program Penguatan Pendidikan Karakter.
6. Demikian pernyataan sikap ini disampaikan, kiranya dapat menjadi perhatian pemerintah. Semoga Allah Swt. meridhoi usaha kita bersama dalam menuju Indonesia yang lebih baik di masa mendatang.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sudah menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak ada rencana membuat program sekolah satu hari penuh atau "full day school".
"Saya tegaskan saya tidak punya niat, Kemdikbud tidak ada rencana untuk program ‘full day schoo’l," kata Muhadjir saat menyampaikan pidato pada lokakarya guru di Labschool Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Muhadjir menjelaskan, program yang dimaksud ialah program penguatan karakter siswa melalui kurikulum yang sudah ada tanpa mengganti dengan kurikulum baru.
Muhadjir menjabarkan, dirinya berpedoman pada visi Presiden yang tertuang pada Nawa Cita dalam membuat program penguatan karakter.
"Dalam Nawa Cita jelas, program pendidikan karakter porsinya 70 persen, sisanya untuk ilmu pengetahuan," ujar Muhadjir.
Begini Komentar MUI Soal Program Full Day School
Majelis Ulama Indonesia turut mengambil sikap mengenai kabar penerapan sekolah satu hari penuh atau full day school.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Andhika Anggoro Wening
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 menit yang lalu
Saham Bank Pilihan JP Morgan saat Likuiditas Ketat & Kredit Melambat
5 menit yang lalu