Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Ganjar : Kebijakan Sekolah 5 Hari Jangan Lagi Dipersoalkan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar kebijakan sekolah lima hari yang sempat menjadi polemik di berbagai daerah, tidak perlu lagi dipersoalkan karena penerapannya bukan kewajiban, melainkan menjadi pilihan masing-masing sekolah.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/9)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/9)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar kebijakan sekolah lima hari yang sempat menjadi polemik di berbagai daerah, tidak perlu lagi dipersoalkan karena penerapannya bukan kewajiban, melainkan menjadi pilihan masing-masing sekolah.

"Mau sekolah lima hari atau enam hari silakan, soal sekolah berapa hari jangan dipersoalkan," katanya di Semarang, Senin (11/9/2017).

Ganjar menegaskan, kebijakan sekolah lima hari yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut tidak mewajibkan sekolah lima hari.

Menurut Ganjar, bagi sekolah yang tidak atau belum siap menerapkan lima hari sekolah tidak perlu memaksa diri, sebab sekolah enam hari pun diperbolehkan.

Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan, negara Finlandia yang menerapkan kebijakan sekolah selama tiga sampai empat jam dalam sehari.

"Kendati hanya empat jam belajar di sekolah, namun negaranya maju, bahkan Amerika mempelajari waktu pelaksanaan sekolah ke Finlandia dan menurut saya setiap negara memang harus mendesain sistem sekolah yang tepat dan paling baik," ujarnya.

Ganjar menyebut, kebijakan sekolah lima hari di Provinsi Jateng sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir, meskipun tidak semua sekolah menerapkan kebijakan tersebut dan hingga kini masih ada beberapa sekolah yang melaksanakannya.

"Terkait hasil evaluasi pelaksanaan lima hari sekolah, persoalan utamanya adalah menyangkut belum memadainya sarana transportasi di daerah," katanya.

Melihat kondisi yang ada di masyarakat, kebijakan sekolah lima hari selama delapan jam dalam sehari yang sebelumnya diatur melalui Permendikbud tentang Hari Sekolah diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Karakter.

Perpres itu menjelaskan bisa memilih sekolah lima hari atau enam hari sepekan


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper