Bisnis.com, DENPASAR—Pemkot Denpasar memutuskan menerapkan sistem sanitary landfill atau menumpuk sampah di lahan cekung dan memadatkannya dengan menggunakan median tanah untuk mengatasi luberan sampah di TPA Suwung, Denpasar.
Keputusan itu diambil menindaklanjuti keinginan masyarakat di sekitar TPA, yakni Desa Pesanggaran dan Suwung Batan Kendal yang sangat terganggu dengan luberan sampah di tempat pembuangan sampah terbesar di Pulau Dewata tersebut.
“Ini merupakan salah satu upaya kami selaku Pemerintah Kota dan selaku Pemda Sarbagita dalam mengambil langkah cepat penanganan sampah di TPA Suwung yang juga keberadaannya tak jauh dari pemukiman warga Desa Pesanggaran dan Suwung Bantan Kendal,” ujar Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat peninjauan lokasi, Rabu (17/5/2017).
Dia menjelaskan metode penanganan tersebut diambil setelah pihaknya bersinergi dengan Pemkab Badung yang tergabung dalam Pemda Sarbagita. Sebanyak 200 unit truk pengangkut tanah didatangkan untuk mengurug pinggiran timbunan sampah yang ada di TPA Suwung.
“Sampai siang ini sudah 80 truk pengangkut tanah yang masuk ke TPA Suwung untuk mengurug timbunan sampah,” paparnya.
Prajuru Desa Pesanggaran Ketut Ariawan mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Denpasar karena telah melakukan langkah cepat dengan tindakan dan bukti nyata.
Masyarakat sekitar sudah sangat kecewa pada PT NOEI selaku pengelola sebelumnya yang dulu menjanjikan penyelesaian permasalahan sampah di TPA Suwung tapi gagal, serta kontraknya dengan Pemda Sarbagita sudah diputus.
Menurutnya, permohonan segera menindaklanjuti persoalan di Suwung juga disebabkan karena warga Suwung Batan Kendal pada akhir bulan ini akan menggelar upacara suci keagamaan di lokasi tidak jauh dari TPA Suwung. Karena itulah, lanjutnya, warga mendesak segera ada penanganan meski pun bersifat sementara.