Kabar24.com, DENPASAR--Sejumlah pemilik rumah sakit swasta dan pemerintah daerah di wilayah Denpasar, Badung, dan Tabanan dalam waktu dekat akan dikumpulkan oleh BPJS Kesehatan Cabang Denpasar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Kiki Christmar Marbun mengungkapkan pemanggilan itu terkait permohonan agar sebagai mitra, mereka mengembangkan jumlah kamar.
"Supaya tempat tidur bagi peserta JKN [jaminan kesehatan nasional] cukup, supaya tidak ada keluhan kamar penuh dari pasien," ungkapnya, Senin (15/5/2017).
Menurutnya, jumlah kamar di rumah sakit di Denpasar, Badung dan Tabanan sudah cukup banyak. Hanya saja, sebagian besar berstatus VIP sehingga peserta JKN ketika mengakses kamar sering terkendala karena mereka hanya berhak untuk kelas I, II, dan II.
Kondisi itu membuat pasien JKN ketika kehabisan kamar terpaksa harus meningkatkan status kamar yang ditempati hinga akhirnya dikenai biaya tambahan.
Dia mengakui, situasi tersebut tidak serta merta dapat menyalahkan rumah sakit swasta atau pemerintah daerah karena Bali merupakan daerah pariwisata.
Baca Juga
Sangat bisa dimaklumi jika kemudian rumah sakit swasta lebih banyak menyediakan fasilitas VIP untuk melayani wisatawan.
Hanya saja, dalam pertemuan nanti diharapkan ada titik temu sehingga JKN bisa berjalan dan keberlangsungan bisnis rumah sakit juga tetap terjaga.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan Denpasar, jumlah faskes pertama pada saat ini sebanyak 312 unit, faskes tingkat kedua mencapai 43 unit. Total faskes yang telah bekerjasama sebanyak 355 unit.