Bisnis.com, MANADO - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meraih dana Rp7 miliar dari APBN guna pengembangan tanaman cabai dengan target seluas 290 hektare pada 2017 di daerah tersebut.
"Hal ini terkait komoditas cabai kerap menjadi pemicu inflasi," kata Kepala Bidang Hortikultura Distanak Daerah Provinsi Sulut Felix Wowor di Manado, Rabu (15/3/2017).
Ia mengatakan mendorong animo petani guna mengembangkan tanaman cabai termasuk masyarakat dengan memanfaatkan lahan di pekarangan rumahnya untuk mencapai target tersebut.
Dana bersumber dari APBN itu, diperuntukkan pada belanja sarana peralatan pertanian, benih cabai dan pupuk, katanya dan menambahkan luasan penembangannya pada sentranya antara lain di Kabupaten Minahasa Utara dan Minahasa, dengan perhitungan satu hektar dapat menghasilkan tujuh ton.
"Tahun 2107 ini kita akan berupaya menggenjot produksi cabai. Makanya untuk hasil maksimal kita berikan benih varitas terbaik antara lain, dewata, nirmala dan mahameru," katanya dan menambahkan akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna merealisasikannya.
Dalam pertemuan dengan instansi terkait pemerintah kabupaten dan kota, pihaknya menerima banyak hal mulai dari proses produksi hingga pengiriman cabai ke luar daerah.
Sulut Dapat Dana Rp7 Miliar Untuk Kembangkan Cabai
Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meraih dana Rp7 miliar dari APBN guna pengembangan tanaman cabai dengan target seluas 290 hektare pada 2017 di daerah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Newswire
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 jam yang lalu
Ada yang Masuk & Borong Jumbo Saham PGAS Jelang Tutup 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu
Legislator PKS Protes Sekolah Internasional Kena PPN 12%
4 jam yang lalu
Pesan Gibran ke Paspampres: Humanis ke Masyarakat
7 jam yang lalu