Menurut Laode, suap diterima ketika Garuda melakukan pengadaan pesawat besar-besaran, termasuk saat pembelian 11 pesawat Airbus 330-300 senilai 2,54 miliar dolar AS pada April 2012, yang penandatanganannya disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Inggris David Cameron di Istana Merdeka.
"Ini kasus dalam rentang waktu tertentu, tidak hanya baru ketika Beliau sedang menjadi direktur ,dan saat ada pengadaan besar-besaran Airbus," jelas Laode.
Ketika ditanya apakah pihak Rolls Royce selaku pemberi suap akan diperiksa, Laode mengatakan bahwa KPK tidak punya kewenangan melakukan pemeriksaan tersebut.
"Yang melakukan pemeriksaan adalah SFO, karena mereka ada di Inggris. Kita tidak punya kewenangan untuk memeriksa pihak Rolls Royce di sana, karena itu kami serahkan kepada SFO, tetapi informasi yang didapat SFO dibuat available untuk KPK, sehingga kita bisa pakai karena itu hasil pemeriksaan formal dan resmi," jelas Laode.
Penyidik KPK, menurut dia, sudah bertemu dengan penyidik CPIB dan SFO di Singapura minggu lalu dan akan melakukan pertemuan lagi jika memang dibutuhkan.