Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka.
"Iya akan ada konferensi pers," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Namun, Syarif enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus apa yang menjerat Emirsyah tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan pada Rabu (18/1).
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan dalam proses penyidikan sebuah kasus baru.
"Ada indikasi suap lintas negara yang kami tangani. Nilai suapnya cukup signifikan jutaan dolar AS," katanya.
Ia menyatakan belum mendapatkan banyak info soal kasus baru tersebut.
"Untuk kasus baru itu, karena tim masih di lapangan demi kepentingan penyidikan kami belum bisa sampaikan," ucap Febri.
KPK: Emirsyah Satar Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

4 jam yang lalu
Hati-hati RI Ekspor Beras ke Malaysia

11 jam yang lalu
Indomaret (DNET) and Alfamart (AMRT) Thrive as Rivals Struggle
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

44 menit yang lalu
Kanada Tetap Lanjutkan Penerapan Tarif 25% Barang Impor AS

54 menit yang lalu
Diutus Prabowo, Budi Arie Berbagi Cerita Suasana Pelantikan Paus Leo XIV

2 jam yang lalu
Diaspora Indonesia Harap Kunjungan Prabowo Bawa Dampak Nyata
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
