Kabar24.com, JAKARTA--Perkembangan sejumlah kasus korupsi tampaknya akan menjadi pekerjaan rumah khusus bagi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebab KPK pernah berjanji, sebagai resolusi 2017, untuk mengusut tuntas kasus-kasus yang belum kelar seperti korupsi dalam pembangunan, pengadaan barang dan jasa hingga korupsi yang melibatkan sejumlah aparat di Daerah.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan di enam provinsi sebagai bentuk pencegahan adanya upaya korupsi di daerah.
Senada, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya akan terus bekerja untuk meminimalisir terjadinya korupsi di daerah.
“Masalahnya tiap daerah dan kasus mempunyai karakteristik jadi upaya untuk mengumpulkan bukti dan koordinasi supervisinya juga beda . Ada time constraints disitu. Jadi, penindakan Pencegahan itu Harus di setiap jengkal Wilayah RI,” ujar Saut kepada Bisnis, Selasa (3/1).
Sudah menjadi rahasia umum jika sepanjang 2016 KPK telah melakukan banyak operasi tangkap tangan. Mulai dari sejumlah Kepala Daerah hingga puluhan penyelenggara negara dan pihak swasta pun menjadi tersangka.
Saut mengatakan budaya korupsi di Indonesia sangat mengerikan. Banyak lembaga yang berkoar-koar memberantas korupsi. Namun, faktanya, KPK seolah bekerja sendiri.
Menurutnya, kebijakan-kebijakan dalam rangka pemberantasan korupsi selama ini masih belum detail dan konsisten. Kalau pun ada, kebijakan dalam meminimalisir korupsi nampaknya masih kurang detil dan kurang bersinergi antara KPK dengan lembaga hukum lainnya.
Oleh karenya, dirinya beranggapan pada 2017 ini, selain menuntaskan kasus-kasus yang tertunda, KPK lebih komunikatif dengan lembaga hukum lainnnya.
“Yang utama itu kedepan bagaimana audit keuangan sejalan dengan audit kinerja. Sebab, dari sisi pencegahan kami percaya teori berantas korupsi itu salah satunya dengan memakai complexity theory artinya berantas korupsi harus detil dilakukan. Siapa melakukan apa dan kalau tidak melakukan apa-apa harus diapakan. Ibaratnya kalau ada aturan pemda dilarang buang sampah ke sungai maka yang buang sampah sembarangan ya harus dihukum,” terang Saut.
“Jadi kelihatanya KPK kedepan harus lebih detil dalam berdialog dengan banyak pihak,” tukasnya.
Dalam perkembangan terpisah, awal 2017 merupakan waktu yang pas untuk memprediksi peruntungan baik personal maupun lembaga negara.
Yulius Fang dari Feng Shui Consulting Indonesia memprediksikan kondisi lembaga antirasuah pada 2017 yang merupakan tahun Ayam Api tersebut.
Kata Yulius, pada tahun ini KPK akan lebih disibukkan dengan membludaknya kasus korupsi seperti skandal mafia dan pemerasan.
“Kasus korupsi [pada tahun ayam api] akan lebih marak, pemerasan, skandal mafia akan terbuka,” ujarnya.
Tak hanya itu, dirinya juga memprediksi bahwa lembaga anti rasuah itu akan diterpa banyak masalah. Baik konflik internal maupun eksternal.
Kendati, prediksi tersebut pun belum tentu akan benar-benar terjadi. Sebab, lembaga yang dipimpin oleh Agus Raharjo itu berjanji akan terus memperbaiki kinerja terutama dalam menuntaskan kasus dan meminimalisir korupsi di negeri ini.