Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Dini Yuniati, pegawai salah satu Kantor Cabang Pembantu Bank Victoria dalam dugaan tindak pidana korupsi Program Siap Siar LPP TVRI pada paket kartun animasi anak dan paket FTV anak-anak Tahun Anggaran 2012.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung M. Rum mengatakan Dini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka berinisial HH. "Kami memanggil dan yang bersangkutan sudah memenuhi panggilan penyidik kemarin," kata Rum dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/12/2016).
Dia menambahkan pemeriksaan tersebut pada pokoknya menjekaskan soal pembukaan rekening di salah satu bank swasta untuk dijadikan tempat transaksi pembayaran pada Program Siap Siar LPP TVRI Tahun Anggaran 2012 tersebut.
Adapun dalam perkara itu, penyidik gedung bundar telah memeriksa saksi sebanyak 25 orang. Dugaan sementara, akibat korupsi tersebut negara mengalami kerugian senilai Rp2 miliar.