Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persidangan Ahok: Kapolri Minta Masyarakat Objektif

Kepala Kepolisian RI Jendral Tito Karnavian meminta masyarakat untuk bersikap objektif jika nanti persidangan terkait kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI non aktif Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama berjalan.
Jenderal Pol Tito Karnavian/Antara
Jenderal Pol Tito Karnavian/Antara

Kabar24.com,JAKARTA- Kepala Kepolisian RI Jendral Tito Karnavian meminta masyarakat untuk bersikap objektif jika nanti persidangan terkait kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI non aktif Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama berjalan.

Dia menyebutkan saat ini pihak penyidik sedang bekerja agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan dan dari kejaksaan diharapkan bisa segera memasuki tahap 21 agar bisa segera disidangkan.

Selain itu, menurutnya, sidang kasus ini akan diadakan secara terbuka seperti sidang kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin sehingga masyarakat bisa menyaksikan secara langsung.

"Harapan kita, di pengadilan nanti, terbuka, semua masyarakat objektif," katanya, Rabu (16/11/2016).

Dia menambahkan gelar perkara yang dikakukan terkait kasus ini jelas dan tidak ada satu halpun yang ditutupi.

Penyidikpun melakukan tugas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 4 dan 5 KUHP tentang kewenangan penyidik dan penyelidikan.

Tito mengapresiasi tim penyelidik yang dinilainya sudah melakukan tugas secara profesional. Dia juga mendukung agar perkara ini bisa diselesaikan secepatnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper