Kabar24.com, JAKARTA - Eks-pejabat BPPN Ary Suta yang mestinya kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata yang menjerat mantan ketua PARFI Gatot Brajamusti pada hari ini, Selasa (25/10/2016) tak memenuhi panggilan polisi.
Menurut Kabidhumas Polda Metro Kombes. Pol. Awi Setiyono, Ary Suta hanya mengirimkan utusan untuk menginformasikan ketidakhadirannya untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Ary Suta dijadwalkan berlangsung pukl 10.00 WIB.
"Iya, nanti pemeriksaannya [Ary Suta] diagendakan pukul 10.00 WIB," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Selasa (25/10/2016).
Budi melanjutkan, selain Ary Suta pihaknya juga akan memulai pemeriksaan terhadap Gatot yang dibon dari Polda NTB sejak Jumat (21/10/2016). Pemeriksaan kali ini masih sekitar kepemilikan senjata Gatot, khususnya asal muasal senjata tersebut.
Namun, meskipun diperiksa secara bersamaan, pihaknya tidak akan melakukan konfrontir terhadap kedua orang tersebut.
"Iya berbarengan [pemeriksaan], tapi tidak dikonfrontir, tapi mau pemeriksaan peluru ke labfor," jelasnya.
Seperti diketahui, dalam penggeledahan di rumah mantan guru spiritual Reza Arthamevia tersebut beberapa waktu lalu, polisi menemukan dua pucuk senjata berjenis Walther PPK dan Glock. Saat ini, Gatot sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata tersebut.
Namun, polisi masih belum menemukan jawaban terkait asal usul kedua pucuk senjata itu.
Gatot sempat mengaku meminjam kedua senjat Itu sari eks pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta. Namun, Ary membantah hal tersebut.