Bisnis.com, ANKARA - Turki kemungkinan menggelar referendum perubahan undang-undang dasar dan pemberlakuan sistem presidensial sebelum musim semi, kata menteri kehakiman, Jumat (14/10/2016), beberapa hari setelah pemerintah mencuatkan kembali rencana memberikan wewenang lebih besar bagi presiden bertahan Tayyip Erdogan.
Kewenangan presiden lebih besar, yang lama diinginkan Erdogan, menjadi masalah pemecah belah di Turki. Pendukungnya bersikukuh bahwa sistem itu akan memberikan kepemimpinan lebih kuat, yang dibutuhkan negara berpenduduk 78 juta tersebut, namun lawannya khawatir itu menjalar menjadi otoritarian.
"Jika parlemen menempatkan masalah itu ke dalam agendanya dan membuat keputusan cepat, referendum akan dibawa kepada rakyat segera, bahkan sebelum musim semi," kata Menteri Kehakiman Bekir Bozdag kepada stasiun televisi Kanal 24.
Dua partai oposisi terbesar, Partai Rakyat Republik (CHP) yang sektarian dan Partai Demokratik Rakyat (HDP) yang pro-Kurdi, keduanya menentang pengakhiran sistem parlementer Turki dan beberapa jajak pendapat di masa lalu menunjukkan bahwa mayoritas rakyat tidak menginginkan perubahan.
Namun, Erdogan memanfaatkan munculnya patriotisme sejak kudeta yang gagal menggulingkan dia pada 15 Juli, dengan melakukan konsolidasi kekuatan maupun popularitasnya. Sebuah jajak pendapat yang dilakukan dua pekan setelah upaya kudeta itu menunjukkan bahwa dua pertiga responden menyetujuinya, dan menjadi prestasi tertingginya.
Sebelumnya, pada pekan ini, oposisi nasionalis MHP muncul untuk memberi sinyal mendukung sistem presidensial, yang berarti bahwa rencana itu kemungkinan akan mendapat cukup banyak dukungan di parlemen untuk dilakukan referendum.
"Dari tanggapan (pemimpin MHP Davlet) Bahceli, saya punya pemahaman bahwa ia akan kembali ke usulan sistem presidensial dalam proses parlemen," kata Bozdag.
Ia mengatakan usulan itu akan mempertahankan parlemen dalam bentuk sekarang, dan melindungi struktur kesatuan Turki.
Kekhawatiran mengenai munculnya kembali ketidakpastian menjelang referendum mendorong kurs lira melemah hingga rekor terendah pekan ini. Mata uang itu, Jumat pagi diperdagangkan pada 3,0945 terhadap dolar AS, dibandingkan rekor terendah 3,1130 pada Kamis.
Turki Akan Gelar Referendum Perubahan UUD dan Sistem Presidensial
Turki kemungkinan menggelar referendum perubahan undang-undang dasar dan pemberlakuan sistem presidensial sebelum musim semi, kata menteri kehakiman, Jumat, beberapa hari setelah pemerintah mencuatkan kembali rencana memberikan wewenang lebih besar bagi presiden bertahan Tayyip Erdogan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

13 menit yang lalu
Rekomendasi Terbaru Saham Cimory (CMRY) Menjelang Pembagian Dividen
28 menit yang lalu
Indonesian Market Suffers Whiplash from US Tariffs, Rupiah Crash
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

8 menit yang lalu
Komisi II DPR Beberkan Alasan UU ASN Perlu Direvisi

18 menit yang lalu
Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Mensesneg: Kami Lihat Jasanya

43 menit yang lalu
Pesan Simbolis di Balik Kesederhanaan Paus Fransiskus
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
