Bisnis.com, ANKARA - Turki kemungkinan menggelar referendum perubahan undang-undang dasar dan pemberlakuan sistem presidensial sebelum musim semi, kata menteri kehakiman, Jumat (14/10/2016), beberapa hari setelah pemerintah mencuatkan kembali rencana memberikan wewenang lebih besar bagi presiden bertahan Tayyip Erdogan.
Kewenangan presiden lebih besar, yang lama diinginkan Erdogan, menjadi masalah pemecah belah di Turki. Pendukungnya bersikukuh bahwa sistem itu akan memberikan kepemimpinan lebih kuat, yang dibutuhkan negara berpenduduk 78 juta tersebut, namun lawannya khawatir itu menjalar menjadi otoritarian.
"Jika parlemen menempatkan masalah itu ke dalam agendanya dan membuat keputusan cepat, referendum akan dibawa kepada rakyat segera, bahkan sebelum musim semi," kata Menteri Kehakiman Bekir Bozdag kepada stasiun televisi Kanal 24.
Dua partai oposisi terbesar, Partai Rakyat Republik (CHP) yang sektarian dan Partai Demokratik Rakyat (HDP) yang pro-Kurdi, keduanya menentang pengakhiran sistem parlementer Turki dan beberapa jajak pendapat di masa lalu menunjukkan bahwa mayoritas rakyat tidak menginginkan perubahan.
Namun, Erdogan memanfaatkan munculnya patriotisme sejak kudeta yang gagal menggulingkan dia pada 15 Juli, dengan melakukan konsolidasi kekuatan maupun popularitasnya. Sebuah jajak pendapat yang dilakukan dua pekan setelah upaya kudeta itu menunjukkan bahwa dua pertiga responden menyetujuinya, dan menjadi prestasi tertingginya.
Sebelumnya, pada pekan ini, oposisi nasionalis MHP muncul untuk memberi sinyal mendukung sistem presidensial, yang berarti bahwa rencana itu kemungkinan akan mendapat cukup banyak dukungan di parlemen untuk dilakukan referendum.
"Dari tanggapan (pemimpin MHP Davlet) Bahceli, saya punya pemahaman bahwa ia akan kembali ke usulan sistem presidensial dalam proses parlemen," kata Bozdag.
Ia mengatakan usulan itu akan mempertahankan parlemen dalam bentuk sekarang, dan melindungi struktur kesatuan Turki.
Kekhawatiran mengenai munculnya kembali ketidakpastian menjelang referendum mendorong kurs lira melemah hingga rekor terendah pekan ini. Mata uang itu, Jumat pagi diperdagangkan pada 3,0945 terhadap dolar AS, dibandingkan rekor terendah 3,1130 pada Kamis.
Turki Akan Gelar Referendum Perubahan UUD dan Sistem Presidensial
Turki kemungkinan menggelar referendum perubahan undang-undang dasar dan pemberlakuan sistem presidensial sebelum musim semi, kata menteri kehakiman, Jumat, beberapa hari setelah pemerintah mencuatkan kembali rencana memberikan wewenang lebih besar bagi presiden bertahan Tayyip Erdogan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 jam yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
12 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
12 jam yang lalu