Bisnis.com, PEKANBARU - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (7/10/2016) memusnahkan 29,6 ton bawang putih ilegal asal Malaysia.
"Total 3.292 karung bawang yang dimusnahkan hari ini dengan berat total 29,6 ton," kata Kepala KPPBC Pekanbaru Isja Bewirmani usai pemusnahan.
Isja mengatakan seluruh bawang tersebut merupakan hasil tangkapan dari dua lokasi berbeda, pekan lalu. Penangkapan pertama dilakukan petugas Bea dan Cukai yang mengamankan tiga truk dengan total muatan 1.985 karung di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Hasil pemeriksaan, bawang tersebut dibongkar di salah satu pelabuhan rakyat di Kabupaten Bengkalis sebelum diangkut menggunakan truk menuju Pekanbaru.
Namun, sekitar 29 September 2016, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut tepatnya di jalan lintas Siak-Pekanbaru.
Tidak berselang lama atau pada 1 Oktober 2016, petugas kembali melakukan penangkapan. Lokasi penangkapan lagi-lagi di Kabupaten Siak tepatnya Kecamatan Tualang.
"Dari penangkapan kedua itu kita menyita sebanyak 1.307 karung bawang yang rencananya akan dibawa ke Sumatera Barat," lanjut Isja.
Selain berhasil mengamankan 29,6 ton bawang dari ribuang karung yang setiap karung seberat 9 kilogram itu, petugas turut mengamankan lima truk sebagai alat bukti serta lima orang supir yang kini berstatus sebagai saksi.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Pekanbaru Tri Budi Haryanto mengatakan dari pengakuan saksi, seluruh bawang itu berasal dari Malaysia yang masuk melalui pelabuhan rakyat.
"Sebenarnya bawang itu dari India, yang kemudian dibawa ke Malaysia. Beberapa diantaranya, bawang itu justru diselundupkan ke Riau," katanya.
Dalam dua bulan terakhir, baik Bea Cukai maupun kepolisian beberapa kali mengungkap upaya penyelundupan bawang di wilayah pesisir Riau.
Garis pantai yang panjang serta permintaan yang tinggi disertai pasokan dari Jawa yang kurang mencukupi menyebabkan pengusaha nakal terus berusaha menyelundupkan bawang tersebut.
29,6 Ton Bawang Ilegal Dimusnahkan
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat memusnahkan 29,6 ton bawang putih ilegal asal Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu