Kabar24.com, JAKARTA- Polda Metro Jaya oada Senin (4/10/2016) akhirnya berhasil menangkap pelaku penyiaran video berkonten dewasa di salah satu papan reklame digital (videotron) milik PT Transito Adiman Jati.
Pelaku berinisial ASR (24) tersebut merupakan seorang ahli IT di perusahaan PT Mediatrac yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan.
"Tersangka sudah dapat ditangkap oleh satuan kriminal khusus Polda Metro Jaya," sebut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M. Iriawan, Selasa malam (4/10/2016).
Adapun penangkapan tersangka dilakukan di kantornya setelah dilakukan penggeledahan sebab, korban melakukan aksinya menggunakan perangkat yang ada di kantor.
"Kembali ke kantornya kemudian dibuka di komputer yang bersangkutan dimasukkan lah username sehingga terhubung untuk mengendalikan videotron," tambahnya.
VIDEOTRON PORNO : Pelaku Karyawan Perusahaan Big Data Analytics
Polisi berhasil menangkap pelaku penyiaran video berkonten dewasa di salah satu papan reklame digital (videotron) milik PT Transito Adiman Jati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Juli Etha Ramaida Manalu
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

10 jam yang lalu
Analysts Remain Upbeat on Gold Stocks Despite Price Slump
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

13 menit yang lalu
Istana hingga Bahlil Tanggapi Temuan Bareskrim Soal Ijazah Jokowi

28 menit yang lalu
Kandidat Dubes RI untuk AS Mengerucut, Prabowo Pegang 4 Nama

5 jam yang lalu
OnlyFans Buka Peluang Dijual dengan Valuasi US$8 Miliar
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
