Kabar24.com, JAKARTA- Polda Metro Jaya oada Senin (4/10/2016) akhirnya berhasil menangkap pelaku penyiaran video berkonten dewasa di salah satu papan reklame digital (videotron) milik PT Transito Adiman Jati.
Pelaku berinisial ASR (24) tersebut merupakan seorang ahli IT di perusahaan PT Mediatrac yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan.
"Tersangka sudah dapat ditangkap oleh satuan kriminal khusus Polda Metro Jaya," sebut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. M. Iriawan, Selasa malam (4/10/2016).
Adapun penangkapan tersangka dilakukan di kantornya setelah dilakukan penggeledahan sebab, korban melakukan aksinya menggunakan perangkat yang ada di kantor.
"Kembali ke kantornya kemudian dibuka di komputer yang bersangkutan dimasukkan lah username sehingga terhubung untuk mengendalikan videotron," tambahnya.
VIDEOTRON PORNO : Pelaku Karyawan Perusahaan Big Data Analytics
Polisi berhasil menangkap pelaku penyiaran video berkonten dewasa di salah satu papan reklame digital (videotron) milik PT Transito Adiman Jati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Juli Etha Ramaida Manalu
Editor : Rustam Agus
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

16 menit yang lalu
LNG Replacement Project ‘Not a Feasible Investment’, Experts Claim

31 menit yang lalu
Menilik Kans Dapen, BPJS TK hingga Taspen Masuk ke Saham saat IHSG Amblas
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 menit yang lalu
Prabowo Sentil Kabinetnya: Keluarkan Pertek Harus Izin Presiden!

30 menit yang lalu
Sudah 3,5 Jam, Bupati Indramayu Lucky Hakim Dicecar Itjen Kemendagri

43 menit yang lalu
Koalisi Sipil Minta DPR Jangan Kejar Tayang Bahas Revisi KUHAP
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
