Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri menyatakan telah menerima informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya kecurigaan rekening gendut yang dimiliki 10 kepala daerah.
Mendagri Tjahjo Kumolo mendorong dilakukan pengusutan agar kecurigaan soal rekening gendut ini tidak menjadi bola liar. Menurutnya, ada sekitar 10 rekening yang saat ini dicurigai oleh kedua lembaga hukum tersebut.
"Kami mendapat info saja dari KPK dan PPATK, mengenai rekening yang dalam tanda petik dicurigai," ujar Mendagri seperti dikutip di setkab.go.id, Rabu (7/9/2016).
Tjahjo menjelaskan, Kemendagri tak memiliki kewenangan untuk menanyakan persoalan tersebut kepada kepala daerah. Sebaiknya, lanjut Mendagri, PPATK bisa menyerahkan data tersebut ke KPK atau kejaksaan untuk melakukan pengusutan.
"Mendagri tidak punya wewenang menanyakan. Itu tugas PPATK. Data itu bisa diserahkan kepada KPK, atau kejaksaan untuk mengusut," kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo, watak koruptif saat ini tidak pandang bulu. "Ini menjadi keprihatinan saya, bahwa area rawan korupsi harus dipahami dengan baik. Ini bukan muda, tua atau masalah KKN, ini persoalan mentalitas dan kesadaran," ujar politisi PDI-P ini.